Washilah – Aliansi Mahasiswa (Almasi) UINAM lakukan aksi kampanye mengenai polemik kebijakan UKT (Uang Kuliah Tunggal) untuk mahasiswa semester 9 keatas di depan rektorat UIN Alauddin Makassar, Rabu (10/5/2023).
Aksi tersebut tidak menuai respon dari pimpinan setelah beberapa jam melakukan aksi.
Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Alauddin Makassar, Jumardi mengatakan pihaknya menuntut pimpinan kampus mengeluarkan SK rektor tentang pemotongan UKT bagi mahasiswa semester 9 keatas.
Selain itu, kata Jumardi meminta kejelasan terkait surat edaran 387 mengenai proses percepatan kuliah terhadap mahasiswa semester 9 keatas.
“Aliansi Mahasiswa UINAM akan tetap turun apabila tidak ada respon dari pimpinan,” ujarnya.
Ketua Dema Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Dian Magfira, berharap agar pimpinan secepatnya mengeluarkan SK pemotongan UKT dengan melihat beberapa klasifikasi yang objektif.
“Semoga pimpinan bisa mengeluarkan SK pemotongan bagi mahasiswa dalam tahap penyelesaian study akhir,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan sudah ada beberapa kampus yang telah mengeluarkan keputusan pemotongan UKT semester sembilan keatas.
“Sudah ada beberapa kampus yang menerapkan pemotongan UKT semester 9 di antaranya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, IAIN Palopo, IAIN Pare-pare dan seluruh kampus PTN selain KEMENAG sesuai amanat permendikbud 25 tahun 2020”.
Penulis : Rahmat Hidayat (magang)
Editor: Irham Sari