Washilah – Wakil Rektor (WR) l Bidang Akademik Pengembangan Lembaga UIN Alauddin Makassar, Prof Mardan menegaskan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap tahun 2022 diperpanjang hingga 23 Februari, hal itu disampaikannya saat menemui massa aksi di depan Rektorat, Senin (21/02/2022).
Ia mengatakan perpanjangan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Pimpinan terbatas bersama jajaran Fakultas.
“Seluruh fakultas sepakat perpanjangan dua hari saja,” kata Mardan.
Menurut Mardan, hal ini diambil juga berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No.84 Tahun 2021/2022, tentang Keringanan UKT untuk Mahasiswa PTKIN yang terdampak Covid-19 sehingga mengalami ketidaksanggupan dalam pembayaran UKT.
“Karena kalau kondisi normal sejak tahun 2015 tidak ada sejarah perpanjangan pembayaran,” katanya.
Mardan menambahkan, dari laporan Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipad) hari ini, masih ada sekitar 7000 mahasiswa yang belum membayar UKT.
“Pustipad melihat data dari Bank Negara Indonesia (BNI) mahasiswa yang wajib bayar itu ada sekitar 26.000 lebih sedangkan yang sudah membayar itu kurang dari 20.000 mahasiswa,” tambahnya.
Penulis: Irham Sari (magang)
Editor: Nur Afni Aripin











