Washilah – Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Prof Darussalam mengatakan tidak ada perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap tahun 2022.
Hal itu disampaikan Prof Darussalam saat menemui massa aksi dari Aliansi Mahasiswa UINAM Bersatu yang menuntut “Optimalisasi UKT/BKT di Kampus UIN Alauddin Makassar” di depan Rektorat, Jumat (11/02/2022).
Sekitar Pukul 15:18 WITA, puluhan mahasiswa memadati halaman depan Gedung Rektorat. Prof Darussalam menemui massa aksi dan mengatakan bahwa pembayaran UKT itu sudah diatur dalam kalender akademik.
“Apabila ada perubahan jadwal pembayaran, itu sangat mempengaruhi sistem. Itu akan merubah seluruhnya apabila perpanjangan itu berlaku,” tuturnya di depan pengunjuk rasa.
Presiden Mahasiswa UIN Alauddin, Zulkarnaen mengatakan hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) Rektor tentang nama-nama yang dapat rekategorisasi dan pemotongan UKT.
“Mengingat pembayaran UKT ini sudah minus sepuluh hari batas pembayaran, teman teman mahasiswa juga butuh waktu mengumpulkan uang untuk pembayaran UKT,” katanya.
Mengenai SK Rektor tentang pemotongan dan rekategorisasi, Prof Darussalam menjelaskan itu belum bisa dikeluarkan karena berkas dari fakultas belum rampung.
“Batas pengumpulan berkas dari fakultas itu sampai tanggal 14, nanti setelah rampung, baru SK keluar, siapa yang dapat keringanan, siapa yang dapat pemotongan,” tutupnya.
Zulkarnaen menuntut Pimpinan Kampus melakukan perpanjangan batas pembayaran UKT. Jika tidak, ia mengatakan akan melakukan aksi lanjutan.
“Jika sampai tanggal 15 belum keluar juga SK, maka kami akan mendatangi Rektorat ini dengan massa yang lebih banyak,” tegasnya.
Penulis: Irham Sari (magang)
Editor: Jushuatul Amriadi











