Washilah – Mahasiswa UIN Alauddin Makassar lakukan pelecehan seksual terhadap teman perempuan poskonya, saat menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 68 di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Beredar video berdurasi 2:50 menit yang menunjukkan pelaku berinisial MAR mengenakan topi hitam menerangkan modus saat melakukan aksinya.
“ Tidak ada unsur nafsu maupun unsur mau melecehkan secara lebih vital, karena ini adalah murni bentuk niatan yang buruk tetapi semata-mata hanya untuk membangun kerjasama yang baik,” jelasnya.
Lebih lengkap penjelasan pelaku tersebut telah diunggah oleh akun media sosial Instagram @aliansimahasiswauinam.
Diketahui Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi tersebut merupakan Koordinator Kelurahan (Korkel).
MAR bahkan telah mengakui perbuatannya dalam forum pertemuan KKN tingkat kecamatan.
Kasus ini dibenarkan oleh salah satu mahasiswa yang juga ber KKN di kecamatan yang sama. Afdal (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan ada dua orang yang menjadi korban.
“Iya, ada dua korban,” jelasnya.
Afdal melanjutkan, dalam forum pertemuan tersebut, korban meminta agar kasus ini diselesaikan secara internal.
“Muncul saran teman kalau mau diselesaikan disini, pelaku harus dipulangkan dan dicabut sebagai mahasiswa KKN. Jadi kemarin komunikasinya Dosen pembimbing (Dospem) secepatnya dikasi pulang,” lanjutnya.
Koordinator kecamatan (Korcam), Muh Awal Nur Ramadhani memilih tidak berkomentar banyak mengenai kasus ini.
“Untuk saat ini saya tidak bisa berkomentar banyak karena sudah dirapatkan di internal, tapi akan kami infokan secepatnya,” ungkap Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, diketahui pelaku telah di pulangkan dari lokasi KKN. Sementara korban masih mengalami trauma berat.
Penulis : Charissa Azha Rasyid (Magang)
Editor : Nur Afni Aripin