Washilah – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UINAM bersatu melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh pihak keamanan kampus, saat menuntut perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Gedung Rektorat lantai I pada Jumat, (18/02/2022)
Tepat jam 20:30 WITA, Jumat, (18/02/2022) Dandi (bukan nama sebenarnya) menyambangi Polres Gowa bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), untuk memberikan laporan.
“Dari hasil laporan tersebut, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti atas tindakan yang dilakukan oleh pihak keamanan terhadap mahasiswa,” tuturnya saat diwawancarai, Sabtu (19/02/2022).
Setelah membuat laporan, Dandi kemudian mengikuti serangkaian tes visum dan kembali dimintai beberapa keterangan.
“Sekitar pukul 23.22 Wita, polisi meminta kami untuk kembali, dan akan memberikan informasi paling lambat hari senin,” tutup.
Dandi mengungkapkan ke Reporter Washilah, pelaporan tersebut berangkat dari kekecawaan, karenanya tindakan yang dilakukan pihak kemanan dinilai mencederai demokrasi.
Lebih lanjut, ia bahkan mengecam tindakan represif yang berujung pada pemukulan terhadap mahasiswa UIN Alauddin tersebut.
” Sampai melakukan pemukulan menggunakan pentungan menyebabkan beberapa korban sampai terluka,” katanya.
Penulis : Harianti Lukmana (Magang)
Editor : Nur Afni Aripin











