Gugat Calon Ketua HMJ-PBA, Aliansi FTK Lakukan Aksi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Salah satu massa aliansi, Ilham Birohima dan Ali calon kandidat yang digugurkan, menyampaikan gugatannya di depan ruangan Wadek III Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar

Washilah – Aliansi Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar lakukan Aksi Gugat bakal calon Ketua Himpuanan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Bahasa Arab (PBA), bertempat di Depan Ruang Wadek Gedung FTK, Kamis (23/12/2021).

Adapun tuntutan Alaiansi Mahasiswa FTK, Gugurkan calon Ketua HMJ yang terverifikasi pemalsuan berkas dan menuntut LPP yang tabrak aturan atau yang tidak berjalan sesuai Prosedur.

Salah satu massa aliansi FTK, Ilham Borahima menuntut agar bakal calon yang melakukan pemalsuan berkas LKM digugurkan dan bersedia memberikan bukti.

“Dia sendiri yang melakukan pemalsuan. Seandainya pimpinan minta untuk dibeberkan buktinya, kami akan kasih buktinya,” tegasnya.

Lanjut, dirinya mengungkapkan hasil audiensi yang telah dilakukan tidak menemui titik terang sebab pimpinan tidak mendengarkan argumen mahasiswa.

“Disepakati kita audiensnya tadi pagi pukul sembilan. Hasil audiens itu jalan buntu. Kenapa? Karena Wakil Dekan III sendiri tidak ingin mendengarkan argumen Kami,” ucapnya.

Ketua Himpunan Mahasiswa Bidikmisi (Himabim), mengatakan bahwa LKM yang diselenggarakan saat itu dikhususkan untuk angkatan 2020.

“Kemarin saya tidak terlalu perhatikan juga semua nama-nama yang ikut LKM jadi saya tinggal tanda tangani dan ternyata dibelakang ini saya kecolongan katanya ada 2019 yang dapat,” ucapnya saat dihubungi via telfon WhatsApp

Lanjut, dirinya mengucapkan permintaan maaf atas hal tersebut

“Minta maaf sebelumnya, karena saat itu saya tinggal tanda tangan. Saya tidak tahu kalau ada memang panitia atau pengurus yang memang ada kepentingan politiknya di Tarbiyah,” lanjutnya.

Sementara itu Wakil Dekan lll Dr. Ilyas menjanjikan bahwa pemilihan ketua HMJ PBA tidak akan dilaksanakan sampai permasalahan kontestasi Pemilma Jurusan PBA diselesaikan duduk perkaranya.

“Setelah pihak penggugat memasukkan surat gugatannya kepada LPP, maka kita akan tindak lanjuti, dan akan dilakukan audiensi bersama. Pemilihan ketua HMJ PBA tidak akan dilaksanakan sampai permasalahannya selesai,” ucapnya.

Penulis: Khusnul Fatimah dan Sahrir (Magang)

Editor : Agil Asrifalgi

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami