Washilah – Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar, Dr Rosmini mengatakan segera menggelar kegiatan resmi dalam merespon isu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Sebelumnya, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Informasi Mahasiswa Alauddin (LIMA) mengundang pihak PSGA sebagai narasumber dalam dialog dengan tema “UIN Alauddin dalam Pusaran Permendikbudristek PPKS” Kegiatan tersebut digelar di Warkop Mau.co, Jl. Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Minggu (21/11/2021).
Dr Rosmini mengaku tidak sempat mengindahkan undangan tersebut karena terkendala waktu dan kesempatan. “Hectic sekali waktuku ini, nanti saya tanya dulu teman yang siap mewakili,” ungkapnya, Sabtu (20/11/2021).
Perwakilan yang dimaksud Dr Rosmini, yakni bidang advokasi PSGA dan perumus Standar Operasional Prosedur (SOP) PPKS lingkup UIN Alauddin, Dr Rahman Syamsuddin juga berhalangan hadir.
“Bidang advokasi PSGA sedang sakit,” lanjutnya “Tadi saya bicara panjang dengan Pak Rahman, dia tidak bisa karena deadline beberapa pekerjaan,” kata Dr Rosmini, Minggu (21/11/2021).
Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi ini pun mengonfirmasi ketidaksanggupan PSGA untuk menghandiri dialog tersebut. Namun ia mengatakan pihaknya akan menggelar kegiatan resmi dengan agenda yang sama.
“Segera kami mendesain kegiatan resmi di kampus, sebagai bentuk sosialisasi surat keputusan rektor tentang SOP PPKS, sekaligus merespon isu Permendikbudristek PPKS,” imbuhnya.
Moderator Dialog, Muh Rifky Nugraha merasa, ketidakhadiran pihak PSGA menjadi pertanyaan besar semua pihak.
“Lebih lagi banyak pertanyaan audiens saat dialog berlangsung, mengenai SOP penanganan kekerasan seksual di kampus yang hanya bisa di jawab pihak PSGA,” katanya.
Penulis: Irham Sari (magang)
Editor : Ulfa Rizkia Apriliyani











