Oleh: Dandi
Di awal masa pandemi, seruan di rumah saja sangat digencarkan oleh seluruh kalangan. Mulai dari pemerintah, media, publik figur, mahasiswa maupun masyarakat kelas menengah hingga ke bawah. Di rumah saja dapat diyakini menghambat laju virus sebab tidak ada interaksi yang terjadi apabila semua orang berada di rumah masing-masing.
Kemarin (09/12/20), kembali ada seruan di rumah saja yang bertepatan dengan pilkada serentak yang digelar di beberapa daerah. Meskipun tidak secara gamblang, seruan di rumah saja pada tanggal 9 Desember 2020 mengindikasikan bahwa kita golput saja. Kita tidak usah memberi hak suara pada calon di daerah masing-masing.
Pada awalnya, golput adalah gerakan protes dari mahasiswa dan pemuda terhadap pelaksanaan pemilu pada tahun 1971. Pemilu yang pertama kalinya dilaksanakan pada masa orde baru. Hingga saat ini, di tahun 2020, gerakan golput tetap disuarakan sebagai bentuk protes pada pagelaran pemilu. Namun bedanya, pada tahun 1971, pemilih tetap mengunjungi tempat pemungutan suara. Disebut golput sebab bukan pada gambar atau nomor urut yang dicoblos, melainkan kertas putih. Itulah kenapa disebut golput atau golongan putih.
Dan sekarang, siapapun yang tidak memberikan hak suaranya, ditandai dengan golput. Entah ada kesibukan, entah protes, atau apapun itu yang tidak mendukung untuk datang ke TPS.
Arief Budiman adalah tokoh yang memimpin gerakan golput pada saat itu. Peserta pemilu pada saat itu terdiri dari 10 partai politik. Berbeda dengan pemilu pada tahun 1955 yang diikuti 172 partai politik. Namun, bukan Arief Budiman pencetus nama golput melainkan Imam Waluyi.
Melihat golput sebagai sebuah bentuk protes dapat diterima dengan alasan-alasan yang rasional. Setiap masyarakat berhak untuk mengemukakan pendapat hingga sikapnya tentang para kandidat, sistem pelaksanaan pemilu, hingga ideologi-ideologi yang ada. Ada banyak kandidat atau pejabat yang menghilangkan makna kalimat-kalimat. Janji-janji yang disampaikan dengan penuh semangat dan ambisi kadang tidak tertunaikan di kemudian hari. Seperti, akan menciptakan lapangan kerja, memberantas kemiskinan dan lain-lain. Itulah mengapa, kalimat-kalimat kadang kehilangan makna. Hingga, kepercayaan masyarakat terhadap para kandidat ataupun pejabat makin surut.
Olehnya, masyarakat yang berangkat dari rasa kecewa oleh para kandidat memilih tidak memberikan hak suaranya pada pelaksaan pemilu alias golput. Juga, memberi suara tidak menjamin pekerjaan, kesehatan, hingga pendidikan yang baik menjadi alasan kenapa golput menjadi pilihan untuk menyampaikan bentuk protes. Golput yang didasari kekecewaan, apakah dapat menjadi sebuah solusi? Apakah golput memberi pengaruh terhadap kemajuan daerah? Golput sebagai sebuah bentuk protes, apakah mampu merubah sistem yang ada? Ataukah golput juga adalah sebuah masalah? Tidak adakah alternatif lain untuk dijadikan metode untuk mengatasi apa yang dianggap masalah?
Jika golput adalah sebuah solusi dari ketidakpercayaan terhadap para kandidat, maka golput mempengaruhi kepribadian-kepribadian para kandidat. Kandidat-kandidat yang akan ditemui nantinya, bisa dipercaya lagi kalimat-kalimatnya, janji-janjinya, sebab golput sebagai sebuah bentuk protes terhadap para kandidat. Jika golput adalah sebuah protes terhadap sistem pemilu yang ada, maka kita tidak lagi menemui pelaksanaan pemilu yang kurang sehat. Tidak lagi ada praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
Sejauh ini, berdasarkan apa yang kita lihat, golput tidak memberi apa-apa terhadap masalah yang ada. Kita masih menemukan para pejabat yang korupsi. Sistem pemilihan yang kurang sehat. Para kandidat tetap berjanji, tetap menghilangkan makna-makna ucapannya, para kandidat masih tidak dapat dipercaya. Sistem juga masih seperti sebelum-sebelumnya. Golput tidak lebih dari hanya memberi rasa puas. Rasa puas pada orang yang golput itu. Namun, apakah rasa puas itu memberi pengaruh pada kehidupan sosial?
Gerakan golput tidak juga dapat disalahkan. Memilih golput juga tidak menjadikan individu kehilangan kewarganegaraan. Gerakan golput juga bisa dikatakan gerakan kesadaran. Namun, yang perlu juga disadari, apa manfaat yang lebih dari golput selain rasa kepuasan? Orang-orang yang golput juga sering disebut apatis. Yang tidak memperhatikan realitas sosial. Tidak merasakan pengaruh terhadap kehidupannya. Namun pembenaran dari penilaian apatis adalah bahwa ini adalah bentuk protes terhadap realitas sosial. Beda dengan apatis. Tidak ada juga satupun ketentuan atau undang-undang yang mengatur golput atau melarang golput termasuk UU pemilihan. Melarang golput sama dengan melanggar Undang-undang Dasar Negara Indonesia 1945 dalam pasal 23 ayat 2 dan 3 tentang hak untuk berpendapat dan berekspresi. Juga di dalam Undang-undang Hak Asasi Manusia pasal 23. Serta Undang-undang Kovenal Internasional Hak-hak Sipil dan Politik pasal 19.
Apa yang menjadi poin penting adalah kesadaran. Masalah-masalah yang mengakibatkan orang-orang memilih golput mesti dijadikan bahan evaluasi. Mulai dari kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap para kandidat juga pejabat mesti direnungkan. Bukankah memang, untuk mendapatkan kepercayaan perlu ada aktualisasi dari janji-janji? Yang menggugurkan penilaian adalah kerja nyata. Orang yang tidak percaya bahwa apa yang kita ucapkan tidak benar itu hanya perlu pembuktian.
Ketika golput tidak lagi memberi pengaruh terhadap apa yang diprotes, apakah kita akan terus melakukan itu? Sepertinya itu adalah hal yang sia-sia. Golput bukan lagi sebuah solusi. Meskipun golput adalah sebuah hak.
Memilih pemimpin adalah tanggung jawab. Siapa yang dipilih itu akan menjadi tanggung jawab selama lima tahun ke depan. Untuk mengetahui sebuah kelayakan seorang pemimpin, perlu memiliki pengetahuan. Dengan pengetahuan, kita bisa memutuskan siapa yang terbaik dan siapa yang terburuk. Jika diantara semua calon adalah yang terbaik, maka kita harus cari yang paling terbaik. Dan jika semua calon memiliki poin-poin yang tidak baik, maka pilihlah yang paling sedikit ketidakbaikannya. Bukankah kita diajarkan demikian? Bahwa menemukan baik dan buruknya sebuah calon pemimpin, tidaklah susah. Kecuali, baik dan buruk itu tidak dimiliki oleh calon pemimpin. Namun, tidaklah ada seseorang yang tidak memiliki kabaikan maupun keburukan. Dan tdaklah juga kita tidak dapat ketahui keburukan dan kebaikan dari seseorang.
Selain pertimbangan rasa kecewa, rasa ketidakpuasan, rasa menolak, yang membuahkan pilihan golput. Pertimbangan tentang melihat kepribadian para kandidat, dengan menggunakan analisis baik dan buruk, juga tidak bisa dikesampingkan. Karena bagaimanapun kita menolak sebuah kandidat dengan tidak memberikan hak suara, pada nantinya kita juga akan dipimpin oleh mereka. Lebih parah lagi, ketika orang yang terpilih lebih memiliki banyak keburukan. Sedang orang yang unggul dalam hal kepribadian baik, tidak terpilih dikarenakan hak suara kita tidak berikan.
Jadi, sebagai sebuah bentuk protes, golput tidaklah dipersoalkan. Namun, memilih golput juga tidak memberi apa-apa terhadap apa yang diprotesnya. Dari itu, golput bukanlah solusi. Mempertimbangkan baik dan buruknya para kandidat, baik dan buruknya sistem yang ada, baik dan buruknya ketika menggunakan hak suara bisa jadi alternatif untuk mengurangi masalah-masalah yang tidak bosannya terulang.
*Penulis merupakan Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik (FUFP).











