HMJ Ilmu Hukum Bumikan Budaya Literasi dengan Cara Kajian Rutin

Facebook
Twitter
WhatsApp
Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) melaksanakan kajian rutin di Sekretariat Ilmu Hukum, Senin (2/11/2020).

Washilah – Kajian adalah hal yang tidak lepas dari mahasiswa, melaksanakan kajian itu adalah suatu keharusan bagi mahasiswa, seperti yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar, yang menggelar kajian rutin dengan tema “Landasan dan Kerangka Berfikir” Senin (2/11/2020).

Kajian ini dilaksanakan di Sekretariat Ilmu Hukum dengan menghadirkan pemateri Fatrurrahman Akmal selaku Demisioner Ketua HMJ Ilmu Hukum periode 2018/2019.

Ketua Umum HMJ Ilmu Hukum, Ahmat Rahmat mengatakan kajian ini merupakan program kerja HMJ dan juga alternatif untuk mencapai cita-cita himpunan untuk membumikan budaya literasi.

“Kegiatan ini dipastikan berkelanjutan dan akan dilaksanakan setiap pekan, selain merupakan program kerja HMJ kajian rutin ini juga sebagai alternatif untuk membumikan budaya literasi di Ilmu Hukum yang dimana merupakan cita cita himpunan dan kajian ini sengaja dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi bagi mahasiswa baru Ilmu Hukum angkatan 2020,” ucapnya.

Ia melanjutkan bahwa alasan diangkatnya tema dari kajian rutin tersebut untuk membentuk konstruk berfikir yang benar maka kita harus memerhatikan landasan dan kaidah kaidah berfikir.

“Kerangka berfikir ilmiah merupakan tema yang diangkat dalam kegiatan ini dengan maksud untuk mengkaji bagaimana cara berfikir yang benar kita harus memperhatikan landasan dan kaidah – kaidah berfikir supaya kita terlepas dari kesalahan berfikir (fallacy) yang dimana ketika salah berfikir akan mengakibatkan salah bertindak,” pungkasnya.

Salah satu peserta kajian, Muhammad Hendy Amirul Alifka mengatakan bahwa setelah mengikuti kajian ini, ia mendapatkan gambaran bagaimana cara berfikir yang benar walaupun untuk memahami sepenuhnya sangat sulit.

“Menurut saya dalam memahami kajian ini diperlukan waktu yang lama dan bukan cuma sekali kajian saja. Dalam kajian ini saya mendapatkan gambaran bagaimana cara berfikir yang benar walaupun sulit untuk memahami sepenuhnya,” ucapnya.

Penulis: Iqra Muslim Said (Magang)
Editor: Rahmania

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami