Usut Tuntas Pelaku Penyerangan Redaksi Profesi, Pimum Lapor ke LBH Makassar

Facebook
Twitter
WhatsApp

Washilah – Setelah kejadian penyerangan Redaksi LPM Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (5/9). Pimpinan Umum Profesi, Muh Sauki Maulana melaporkan kasus penyerangan dan teror tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk meminta pendampingan proses hukum yang sedang ditangani Polsek Tamalate.

Sauki mengatakan, melapornya ia ke LBH Makassar ialah sebagai bentuk sikap tegas untuk tetap mengawal kasus penyerangan ini. Menurutnya, kasus ini sudah masuk ranah kriminal.

“Sebagai bentuk keseriusan saya untuk mengusut tuntas kasus ini. Selain LBH saya juga melaporkan kasus ini ke AJI Makassar untuk sama-sama mengawal proses penyidikan,” katanya.

Wakil Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diadili. Penyerangan yang dialami jurnalis mahasiswa serupa dengan pengekangan kebebasan pers di dalam internal kampus.

Menurut Azis, LPM Profesi memberikan fakta-fakta sekaligus persoalan dalam pemberitaan di tabloid, yang jika dibiarkan dapat merusak internal kampus. Dan ini merupakan karya jurnalistik.

“Dari aduan permohonan, kami melihat ada dugaan pengrusakan itu terkait dengan pemberitaan. Harus diusut tuntas, karena ini soal kebebasan pers di kampus,” katanya.

Penulis : Muhammad Aswan Syahrin
Editor : Rahma Indah

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami