Washilah – Penutupan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa UIN Aalauddin Makassar untuk pembayaran normal dan potongan 20% akan berakhir hari ini, Rabu (19/08/2020) dan bagi mahasiswa yang telah mengurus perpanjangan pembayaran akan berakhir pada, Senin (07/09/2020).
Akan tetapi, banyak mahasiswa yang masih belum sanggup membayar UKT. Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) Yuspiani mengatakan, waktu pembayaran UKT sudah maksimal sampai 19 agustus 2020.
“Waktu pembayaran UKT sebenarnya itu sudah maksimal 24 Juli sd 19 Agustus, seperti tercantum pada Kalender Akademik,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, masalah perpanjangan UKT sedang didiskusikan pada pustipad dan Akademik Fakultas.
“Perpanjangan pembayaran itu berimplikasi pada sistem baik di Pustipad maupun di fakultas. Mengingat jadwal perkuliahan sudah semakin dekat 1 September, masalah ini sejak pagi tadi saya sudah diskusikan dengan Pustipad dan Akademik di fakultas, semoga ada jalan keluar terbaik,” tambahnya.
Bagi mahasiswa yang tidak membayar UKT pada waktu yang telah ditentukan, maka akan Cuti otomatis.
Penulis : Ulfa Rizkia Apriliyani
Editor : Rahma Indah











