Pulang Kampung, Mahasiswa UIN Gagas Komunitas Literasi Virtual

Facebook
Twitter
WhatsApp
Sumber | Pustaka Kolektif

Washilah – Mengikuti anjuran pemerintah mengenai penerapan social distancing untuk pencegahan penyebaran covid-19, Mahasiswa UIN Alauddin Makassar gagas komunitas Literasi Virtual di tengah pandemi, bernama “Pustaka Kolektif.”

Menurut salah satu Pustakawan Pustaka Kolektif Rini Asriani, Pustaka Kolektif dibuat karena terdorong akan tanggung jawab moral sebagai pemuda, dan sebagai manusia.

“Pustaka Kolektif ini dibuat berlandaskan keresahan yang sama dan kesepakatan kolektif kami. Kami sadar bahwa salah satu penyebab rendahnya minat baca adalah karena kurangnya akses bacaan, terlebih di tengah pandemi ini. Saat ini Masyarakat bukan saja membutuhkan Sandang dan Pangan, tetapi juga bacaan. Maka dari itu, kami berinisiatif dan bersepakat untuk menyiapkan wadah yang memfasilitasi bacaan dan sharing session seputar literasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, mahasiswa Sastra Ingris ini mengatakan, bahwa seperti namanya Pustaka Kolektif, Pustakawannya orang-orang dari latar belakang berbeda, dan tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bulukumba.

“Saat ini Pustakawan kami berjumlah 12 orang, ada Mahasiswa UIN, Mahasiswa UNHAS, dan ada juga dari pelajar SMA. Kolektif ini bukan sebuah kelompok eksklusif, siapapun boleh bergabung, syaratnya sangat sederhana; Pertama, Berdomisli di wilayah Bulukumba, kedua, memiliki buku minimal 5 judul Buku, Ketiga, menjunjung tinggi Asas Kolektif,” ungkapnya.

Selain itu, mahasiswa yang kerap disapa Rini ini menjelaskan selain gratis, peminjaman buku di pustaka kolektif terbilang mudah.

“Caranya cukup mudah, pertama, pastikan peminjam berdomisili di wilayah Bulukumba, kemudian untuk melihat etalase dan koleksi buku kami, kami mewajibkan untuk follow akun instagram kami @Pustaka_Kolektif, setelah memilih buku yang akan dipinjam, kirim formulir peminjaman Via DM, dengan format formulir yang telah kami sediakan di caption. Setelah itu pustakawan terdekat dari alamat peminjam akan menghubungi melalui WhatsApp, Pengambilan dan jaminan buku tergantung kesepakatan antara pustakawan dan peminjam,” jelas Rini.

Penulis : Arya Pria Nugraha

Editor : Rahma Indah 

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami