Washilah – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) se-PTKIN dan Senat Mahasiswa (Sema) se-PTKIN menindak lanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) mengenai Pembatalan Pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa semester depan.
Dema dan Sema melakukan penolakan terhadap surat edaran tersebut, karena ketidak efektifannya kuliah online serta tidak terpakainya sarana dan prasarana kampus.
Lembaga Kemahasiswaan (LK) tersebut mengajak seluruh mahasiswa PTKIN se-Indonesia agar melakukan tagar di Twitter dengan #RektordanKemenagHarusBijak.
Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) UIN Alauddin Makassar, Ahmad Aidil Fahri mengatakan bahwa pimpinan kampus harus bersikap tegas dan memberikan kebijakan kepada mahasiswa dalam menghadapi Covid-19.
“Seharusnya pimpinan memahami situasi pandemi Covid-19 ini dengan melakukan kebijakan kebijakan, dalam artian pimpinan disini mengambil langkah agar proses perkuliaan itu berjalan dengan lancar dan seharusnya pimpinan disini selaku pemangku kekuasaan harus bersikap tegas, dan saya rasa solusi dari pimpinan dalam menghadapi pandemi ini yaitu pemotongan SPP semester depan,” jelasnya.
Lanjut ia mengharapkan agar pimpinan kampus menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Kementerian Agama (Kemenag).
“Kami dari Dema sepakat untuk bersama-sama mendesak kepada pimpinan kampus untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa ke Kementerian Agama Pendis dan mendesak pimpinan kampus untuk mengeluarkan kebijakan kebijakan yang pro kepada mahasiswa,” tambahnya.
Selain itu, Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) UIN Alauddin, Fahri Badina Nur, juga berharap agar pimpinan kampus dapat merespon terkait gugatan yang dilontarkan oleh mahasiswa.
“Kami berharap pimpinan kampus merespon mahasiswa terkait gugatan-gugatan yang telah diajukan, dan kami ingin meminta pimpinan agar kiranya mau melakukan audiensi terkait kebijakan ini,” harapnya.
Penulis: Ulfa Riskia Apriliya
Editor: Rahmania











