Corona Virus : Ketika Ego Mengalahkan Logika

Facebook
Twitter
WhatsApp

Oleh : Nurhafidah

Saat ini pandemi Corona virus Disease (Covid-19) sedang maraknya diperbincangkan dan menjadi isu kesehatan di seluruh dunia. Berbagai upaya telah dilakukan suatu negara untuk meminimalisir penyebaran penyakit. Di Indonesia sendiri, pemerintah telah menghimbau kepada masyarakat untuk belajar dari rumah, kerja dari rumah, dan beribadah dari rumah. Bahkan himbauan untuk menerapkan physical distancing saat berada di tempat umum.

Mendengar himbauan tersebut berbagai respon berlebih dari masyarakat bermunculan. Banyak masyarakat yang mulai panik dengan memborong bahan pokok, masker, dan hand sanitizer secara berlebihan. Media sosial paling berkontribusi yang membuat masyarakat melakukan panic buying. Karena melihat postingan-postingan yang memperlihatkan rak-rak di supermarket mulai kosong dan antrian panjang di kasir, secara tidak langsung bisa mempengaruhi seseorang untuk ikut juga memborong belanjaan karena takut akan kehabisan stok.

Situasi ini dimanfaatkan oleh sebagian oknum dengan menaikkan harga diatas harga normal. Hal ini menyebabkan tenaga medis yang menangani pasien virus corona kekurangan APD, dimana kita ketahui tenaga medis yang paling beresiko terinfeksi virus corona.

Di sisi lain, himbauan belajar dan kerja dari rumah malah dimanfaatkan sebagian orang untuk berlibur ke tempat-tempat wisata.  Informasi-informasi dari WHO, Kemenkes maupun pihak lain tentang keberhasilan mengurangi penyebaran Covid-19 dengan mengurangi aktivitas di luar rumah ternyata tidak berhasil membuat masyarakat patuh pada aturan. Masyarakat lebih percaya pada berita-berita hoaks yang bersebaran di media social, dibanding  himbauan dari pemerintah bahkan WHO.

Jumlah pasien Covid-19 semakin hari semakin meningkat. Himbauan physical Distancing saat berada di tempat-tempat umum  nyatanya tidak di terapkan oleh sebagian orang. Masih banyak di antara mereka yang masih berkumpul di tempat-tempat umum.Tak banyak yang di amankan oleh petugas saat dilakukan razia. Sebagian rumah makan pun tidak menerapkan take away dimana pembeli tidak diperbolehkan makan ditempat tetapi membawa pulang makanan dan di makan dirumah bersama keluarga.

Pemerintah juga menerapkan pembatasan social berskala besar (PSBB) di berbagai daerah terjangkit. Berdasarkan PP Nomor 21 tahun 2020 pasal 1, dijelaskan bahwa pembatasan social berskala besar merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona virus Disease 2019 (Covid-19).

Terdapat bebarapa hal yang dibatasi selama PSBB berlangsung, diantaranya membatasi aktivitas di sekolah dan tempat kerja. Aktivitas belajar mengajar secara tatap muka dialihkan dalam bentuk daring (dalam jaringan). Banyak beberapa pelajar yang di razia oleh petugas saat berkumpul di sebuah warkop dan tempat umum lainnya dengan alasan mengerjakan tugas.

Tak hanya itu, himbauan PSBB juga membatasi kegiatan keagamaan dengan beribadah di rumah. Namun masih banyak masyarakat yang tidak patuh dengan melaksanakan ibadah sholat fardhu maupun tarawih di masjid secara berjamaah, tanpa menerapkan physical distancing.

Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum dikecualikan untuk supermarker, minimarket, pasar, toko, atau tempat penjualan obat dan peralatan medis dengan menerapkan physical distancing dan menggnakan masker.

Selama PSBB transportasi umum masih bisa beroperasi seperti biasa. Hanya saja pembatasan dilakukan dengan memperhatikan jumlah penumpang yang naik serta menjaga jarak antar penumpang. Serta moda transportasi barang yang beroperasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat juga dikecualikan. Namun, efektivitas  PSBB tergantung kepada kesadaran masyarakat.

Presiden Jokowi juga menghimbau agar tidak mudik ke kampung halaman. Hal tersebut diperlukan untuk mencegah kemungkinan tersebarnya virus Corona dan tidak meluas ke daerah-daerah yang tidak terjangkit. Namun banyak masyarakat yang dihadang oleh petugas di perjalanan saat mudik ke kampung halamannya.  Berbagai upaya yang telah dilakukan nyatanya belum bisa menekan penyebaran COVID-19. Upaya tersebut membutuhkan peran dan kesadaran seluruh pihak termasuk masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

*Penulis Merupakan Mahasiswi Jurusan Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar. 

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami