Washilah – Direktorat Jendral Pendidikan Islam telah mengeluarkan surat edaran, dengan nomor: B-802/DJ.I/PP.00.9/04/2020 tentang Penerapan Kebijakan dan Ketentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Senin (20/04/2020).
Dalam surat edaran tersebut, terdapat poin yang bertuliskan mengenai pencabutan surat edaran Plt. Dirjen nomor : B-752/DJ.I/HM.00/04/2020, dalam hal ini Pembatalan Pemotongan UKT Semester ganjil.
Menanggapi surat edaran tersebut, Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) UIN Alauddin Makassar, Ahmad Aidil Fahri merasa sangat kecewa dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendis, Senin (27/04/2020).
“Saya sangat kecewa, apalagi Ditjen Pendis mengeluarkan surat edaran untuk mencabut surat edaran sebelumnya. Ketidakkonsistenan yang kemudian diambil oleh Pendis karena adanya surat dari forum Rektor, yang meminta untuk membatalkan pengurangan UKT mahasiswa,” ungkapnya.
Lanjut ia mengatakan, Rektor seharusnya fokus memikirkan nasib mahasiswa ditengah pandemi Covid-19.
“Seharusnya disini Rektor berfokus untuk memikirkan nasib mahasiswa ditengah pandemi Covid-19 ini, tapi langkah yang diambil rektor malah membuat sebuah forum yang mengakibatkan mahasiswa gigit jari, apalagi dengan menyusul Surat Edaran Pendis tentang pembatalan pemotongan UKT semester ganjil,” tambahnya.
Selain itu, Eks Ketua Umum Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi Periode 2019, Muhammad Nur Ardiansyah mengatakan bahwa Institusi Keagamaan juga patut diragukan pernyataannya.
“Apapun yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendis terkait UKT mahasiswa semakin mengkonfirmasi kepada saya pribadi bahwa institusi keagamaan juga patut diragukan pernyataanya,” timbalnya.
Ia juga mengatakan bahwa yang disampaikan oleh Ditjen Pendis sangat sarat akan kepentingan.
“Mengenai soal apa yg disampaikan ditjen pendis tersebut memang sangat sarat akan kepentingan, apalagi mengenai hal-hal yang sifatnya materi, birokrasi memang selalu berbelit jikalau untuk kemashalatan orang banyak,” tutupnya.
Penulis: Ulfa Rizkia Apriliyani
Editor: Rahmania











