Ratusan mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Sipil” Kembali turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi terhadap pemerintah atas Revisi Undang-Undang (RUU) yang tidak pro terhadap rakyat, Jl. A. P. pettarani jumat (27/9/2109).

Massa aksi serentak bergerak untuk menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyuarakan aspirasi dan beberapa tuntutan

Ada banyak tulisan-tulisan kreatif yang dilakukan oleh massa aksi untuk menyindir para pemerintah terkait permasalahan yang terjadi di Indonesia khusus nya di makassar

Di sepanjang JL. A. P. Pettarani massa aksi terus melakukan orasi ilmiah dan mempertegas tuntutannya tentang Revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUKHP) yang membuat resah masyarakat Indonesia

Aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa minggu terakhir ini cukup menarik perhatian di kalangan masyarakat seperti yang dilakukan oleh beberapa ibu-ibu yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Sipil” ia datang untuk ikut serta dalam demonstrasi sekaligus untuk mendokumentasikan.

Ada beberapa tuntutan yang di sampaikan Aliansi Masyarakat Sipil UIN Alauddin Makassar di antaranya:
a. Menolak Revisi Undang-Undang (RUU) KPK
b. Menolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)
c. Menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pertanahan
d.Menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan
e. Menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Agraria
f. Menolak Revisi Undang-Undang (RUU) PKS
Foto & Teks : Ali Imran.A Sira & Mutmainnah
Editor: ARDI











