Rekategorisasi UKT BKT Tak Kunjung Tuntas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Liputan6.com

Washilah – Pengajuan berkas kategorisasi ulang (rekategorisasi) adalah langkah yang diusung oleh Lembaga Kampus (LK) yang sadar melihat adanya kejanggalan dalam penempatan kategori Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) pada mahasiswa, yang korbannya hampir ada ditiap fakultas.

Mirna salah satunya, mahasiswa jurusan akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar ini mendapat kategori tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tuanya. Perempuan berusia 20 tahun ini memiliki cita-cita layaknya mahasiswa pada umumnya. Ia ingin lulus dari bangku perguruan tinggi dan memiliki masa depan yang menjanjikan. Namun, hambatan dan ujian selalu saja menyapanya, lulus di salah satu universitas negeri membuatnya semakin tidak baik-baik saja, penempatan kategori yang ia dapatkan membuat orang tuanya yang berprofesi sebagai petani harus bekerja lebih keras dan terus menabung agar bisa membayar uang kuliahnya.

“Saya kasian liat orang tuaku dia lebih pilih mengutang dari pada ambil uang yang disimpan untuk bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ku,” harunya.

Perasaan sedih menyelimuti Mirna melihat pengorbanan orang tuanya yang memilih berutang dikala pemasukan keluarga tidak dapat menutupi kebutuhan kuliahnya.

“Dari hasil panen na simpankan ka orang tuaku karna kalau tidak begitu tidak ada bisa ku pake bayar SPP,” beber wanita asal Bone ini.

Pekerjaan yang mengharuskan keluarganya bergantung pada hasil panen yang tidak menentu, membuat Mirna masygul dengan UKT-BKT yang ia dapatkan.

“Saya dapat UKT tiga dengan nominal yang harus dibayar 2.500.000, padahal di formulir 500.000 dulu ku isi itupun tidak sesuaiki pendapatannya orang tuaku,” terangnya.

Sosialisasi rekategorisasi UKT-BKT yang masif dilakukan LK memberi sedikit angin segar bagi Mirna, ia merasa mendapat kesempatan untuk memperbaiki kekeliruan dari internal birokrasi kampus yang ia alami. Namun, nyatanya tak semudah membalikkan telapak tangan, proses rekategorisasi selalu mendapat hambatan baik dari pihak kampus maupun dari mahasiswa yang punya anggapan tersendiri mengenai UKT-BKT.

Hal ini dirasakan langsung oleh Mirna dan 14 orang kawannya, proses pengawalan rekategorisasi UKT-BKT di FEBI khususnya di Jurusan Akuntansi tidak berjalan lancar, layaknya aliran air di sungai tersumbat tumpukan sampah. Ketua Jurusan Akuntansi Jamaluddin Majid SE MSi meminta waktu untuk mempelajari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Dilema dirasakan Mirna menanti hasil keputusan ketua jurusannya. Pasalnya berkas harus terkumpul secara keseluruhan dan harus masuk dua bulan sebelum pembayaran UKT-BKT.

Kekhawatiran Mirna semakin menjadi-jadi mengingat jadwal pembayaran UKT-BKT semakin dekat dan sampai saat ini belum juga ada hasil keputusan atau wawancara perihal penempatan kategori di jurusannya.

Berangkat dari kondisi perekonomian keluarganya yang mengalami kesulitan memenuhi salah satu syarat terpenting agar ia tetap bisa melanjutkan pendidikannya, Mirna menaruh harapan besar terwujudnya rekategorisasi UKT-BKT.

“Saya sangat berharap UKT ku bisa turun supaya berkurang na bayar orang tuaku,” pintanya.

Penulis: Reza Nur Syarika (Magang)

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami