Formasaa Indonesia Minta Pemerintah Aktif Mencegah Terorisme

Facebook
Twitter
WhatsApp
Logo Formasaa Indonesia

Washilah – Menyikapi kejadian pengeboman di tiga gereja di Surabaya. Forum Mahasiswa Studi Agama-Agama (Formasaa) se-Indonesia meminta pemeritah dalam hal ini Kementrian Agama (Kemenag) dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik (Kemdikbud) serta instansi untuk lebih aktif dalam mengupayakan pencegahan terorisme. 

Salah seorang mahasiswa jurusan Studi Agama-Agama yang tergabung dalam Formasaa Indonesia Safril mengatakan, bahwa hadirnya Formasaa-I untuk menjadi problem solving di Indonesia.

“Kita bisa menjadi pelopor perdamaian, untuk mendorong pemerintah menyikapi secara tegas untuk pencegahan terorisme,” ujarnya. Rabu (16/05/2018)

Berbeda dengan Ketua umum Formasaa Indonesia Moh Gontor Ponco mengungkapkan, dalam proses pencegahan terorisme pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mengesahkan Revisi Undang-undang terorisme dinilai sangat lambat.

“Seperti halnya Revisi UU terorisme yang belum mendapatkan kejelasan sampai saat ini, padahal jika dilihat dalam fenomena terorisme pemerintah cukup tanggap dalam mengatasinya, hanya saja dalam perencanaan dan pencegahan belum optimal dan cenderung reaksioner,” jelasnya.

Lanjut ia juga menambahkan Formasaa Indonesia telah melakukan audiensi Dan bekerja sama dengan polrestabes Surabaya dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

Penulis : Muhammad Fahrul Iras
Editor : St Nirmalasari 

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami