Ini Larangan Kepala Pusat LP2M Bagi Mahasiswa KKN

Facebook
Twitter
WhatsApp
Suasana pembekalan KKN angkatan 57 di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar. Senin (11/12/2017)

Washilah – Kepala Pusat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Drs M Gazali Suyuti menyebutkan dua larangan bagi mahasiswa yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN), dalam acara pembekalan KKN yang berlangsung di Auditorium Kampus II UIN Alauddin. Senin (11/12/2017)

Larangan tersebut diantaranya, dilarang membawa pakaian sempit baik celana maupun baju dan larangan bagi laki-laki dan perempuan untuk berboncengan.

“Sebelum berangkat, jangan bawa pakaian sempit serta tidak boleh boncengan laki-laki dan perempuan kecuali darurat,” tegasnya.

Ia mengimbau agar baik perempuan maupun laki-laki dapat saling menjaga ketika berada di lokasi KKN selama dua bulan nantinya.

Ia pun berharap, kedepannya setelah selesai pembekalan semuanya sudah siap, termasuk persiapan pribadi.

Penulis : Nur Isna

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami