![]() |
| Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Dr Mardan M Ag |
Seperti yang dikutip dari salah satu komentar di akun Facebook Lembaga Pers Mahasiswa Fakultas Tarbyah dan Keguruan (FTK) Otodidak Hasna, “astagfirullah, dengan mudahnya dibuang begitu saja, tidak menghargai pengorbanan sang pemiliknya,” katanya.
“Terkait yang dilakukan oleh UPT Perpustakaan menurut saya itu sudah sesuai dengan aturan, tidak ada yang tidak membenarkan hal ini. Di Undang-Undang Perpustakaan salah satu cara mengaktifkan perpustakaan yaitu adanya penyiangan. Penyiangan itu bahwa skripsi, Karya Tulis Ilmiah (KTI) dan karya-karya lain yang sudah lama sekali seharusnya digitalisasikan,” ungkap eks Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) ini saat ditemui di ruangannya.
Prof Mardan juga menyarankan agar Perpustakaan saat ini seharusnya tidak terlalu ramai dengan buku-buku, “waktu saya ke Canada di University of Geuplh, rak buku itu hanya ada di sudut-sudut dan yang banyak terlihat itu computer berjejeran dalam ruangan,” tutupnya.
Laporan | Ridha Amaliah & Fadhilah Azis












