![]() |
| Balai-balai Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi |
Washilah—Sebelum surat edaran rektor nomor Un.06.2/Ks.00/931/2015 tentang larangan membangun balai-balai di area kampus UIN Alauddin dicabut, balai-balai milik Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) satu-satunya yang dilegalkan. Dengan alasan kuat, HMJ FDK tidak memiliki sekretariat dan balai-balai tidak terkesan kumuh.
![]() |
| Balai-balai Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi |
Nur Syamsiah mengatakan balai-balai FDK menjadi tempat diskusi para mahasiswa serta banyak dosen yang menggunakannya untuk tempat kuliah. Selain itu, balai-balai juga berfungsi sebagai tempat kreativitas mahasiswa untuk melakukan berbagai kegiatan positif.
“Dengan alasan tidak ada sekret HMJ sehingga balai-balai itu menjadi sekret HMJ. Dekan memperjuangkan di rapim dan kemudian disetujui dengan alasan tidak kumuh,” ungkap Nur Syamsiah. Selasa (01/12).
WD III juga berharap, jika balai-balai yang ada di FDK menjadi contoh untuk seluruh fakultas yang ada di UIN Alauddin.
Laporan| Sri Wahyudi Astuti













