Oleh Sebab itu, berselang dua bulan, Prof Dr Ali Parman sebagai Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) ditunjuk oleh rektor untuk bertukar jabatan dengan Nasir Baki.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Administrasi Prof Dr Lomba Sultan mengatakan hal tersebut disebabkan adanya kesalahan dari pihak panitia seleksi.
“Panitia seleksi baru mengetahui kalau Direktur Pascasarjana tidak memenuhi persyaratan,” ujar Lomba Sultan.
Ali Parman sebagai pihak yang diminta melakukan pergeseran mengatakan meski Surat Keputusan (SK) sudah keluar, namun belum melakukan serah terima jabatan saat itu.
Sampai berita ini diturunkan, kami belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Nasir Baki untuk dimintai keterangan.
Laporan| Fadhilah Azis












