Washilah — Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) berjalan menyusuri Kampus II UIN Alauddin Makassar. Barisannya tidak beraturan. Satu mahasiswa mengenakan jas dan lainnya menutupi mulut dengan lakban.
Mereka menuju Gedung Rektorat. Lalu kembali ke FAH. Seperti arak-arakan, mahasiswa yang mengenakan jas berbuat seperti pejabat. Melontarkan janji-janji.
Mahasiswa lainnya tidak bersuara. Hanya menonton dan tidak berorasi. Aksi Bisu namanya.
Aksi tersebut diinisiasi oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FAH. Aksi itu dilakukan pada Kamis (24/9/2026).
Ketua Dema FAH, Riswan mengatakan, konsep aksi sengaja dibuat untuk menggambarkan kondisi mahasiswa yang masih terbelenggu oleh aturan birokrasi kampus.
“Di UIN Alauddin (kita) masih terbungkam dengan aturan-aturan yang tidak menguntungkan mahasiswa,” katanya.
Kata Riswan, mahasiswa yang berbaju kuning adalah Satuan Pengaman (Satpam) dan yang mengenakan jas adalah pimpinan Universitas.
Di antara simbol tersebut, terdapat map dan buku saku yang disebut Riswan berkaitan dengan aturan mengenai aksi mahasiswa.
Ia juga menyinggung SE 3652 serta persoalan perizinan demonstrasi yang menurutnya menjadi bagian dari kritik dalam aksi tersebut.
Bagi Riswan, Aksi Bisu dipilih sebagai cara untuk menyampaikan kritik tanpa melakukan orasi secara langsung.
“Kita hadirkan konsep ini supaya teman-teman kembali sadar, karena sampai saat ini kita masih tidak punya ruang demokrasi di UIN Alauddin,” katanya.
Tidak hanya kritik terhadap pimpinan, Salah satu massa Aksi Bisu, Raja menyampaikan, kritik ini ditujukan untuk mahasiswa juga.
Menurutnya, mahasiswa tidak boleh takut dalam menyampaikan aspirasi.
“Mahasiswa jangan takut kalau mau bersuara,” ucapnya.
Penulis: Gholib Al Hakam (Magang)
Editor: Sappe











