Washilah — Bakal Calon Presiden Mahasiswa, angkat suara mengenai berita dugaan sertifikat palsu yang menyeret namanya, ia menyayangkan prosedural yang dijalankan oleh Lembaga Penyelenggara Pemilihan Universitas (LPP-U). Rabu, (27/1/2026).
Pada berita sebelumnya, dijelaskan mengenai sertifikat palsu yang diserahkan oleh si A kepada LPP-U, dikarenakan sertifikat LK-2 miliknya tidak diterima sebagai sertifikat prestasi.
Dia tidak menampik kesalahannya terhadap pemalsuan sertifikat. Namun juga menyayangkan prosedural yang dijalankan oleh LPP-U, termasuk tidak adanya kejelasan mengenai klasifikasi sertifikat yang bisa diterima.
“Saya menyerahkan sertifikat palsu karena LK-2 saya tidak diterima, padahal LK-2 juga tidak mudah, ada banyak tahap seleksi yang harus dilalui,” tuturnya.
Senada dengan itu, Si C yang juga merupakan Bakal Calon Kandidat mengatakan bahwa tidak ada sosialisasi terkait kejelasan persyaratan yang tertera di juknis.
“LPP-U tidak pernah sosialisasi terkait Juknis,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LPP-U, Rizkiyah, mengatakan jika pihaknya telah menemui Wadek III di tiap fakultas untuk melakukan sosialisasi kepada para kandidat.
“Kami sudah sampaikan kepada Wadek III untuk melakukan sosialisasi,” katanya.
Saat ditanyai perihal persyaratan yang harus dipenuhi dan ketidakjelasan Juknis, Rizkiyah mengaku jika LPP-U hanya bertugas sebagai penyelenggara, sama sekali tidak terlibat dalam pembuatan juknis.
“Kami hanya penyelenggara, tidak memiliki peran di pembuatan juknis, yang buat adalah para pimpinan,” jelasnya.
Wakil Dekan III, Fakultas Syariah dan Hukum, Rahmatiah, menjelaskan bahwa dia tidak ada sangkut pautnya dengan sosialisasi terhadap kandidat presma. Dia menegaskan bahwa hal tersebut di luar tanggung jawabnya.
“Meraka datang kepada Saya. Padahal sudah ada group dan template formulir. Saya justru tegur, untuk apa ke saya, ini kan sudah bukan bidang saya karena sudah lingkup universitas,” ucapnya.
Penulis: Andi Abhar (magang)
Editor: Nur Rahmah Hidayah











