Ikut Demontrasi, 5 Mahasiswa UIN Alauddin Diskorsing: 1 hingga 2 Semester

Facebook
Twitter
WhatsApp
Aksi demontrasi Menuntut Surat Edaran (SE) 259 Tahun 2024 di Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar, Rabu (31/7/2024) | Foto: Washilah – Saldi Adrian.

Washilah – Sebanyak lima Mahasiswa UIN Alauddin Makassar diberi sanksi skorsing lantaran mengikuti aksi demonstrasi. Empat dari Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) dan satu mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST).

Keputusan skorsing mahasiswa FUF tertuang dalam Surat Keputusan Dekan FUF nomor 2681 tahun 2024. Keempatnya diberi sanksi skorsing selama satu semester. Sedangkan mahasiswa FST, diskorsing selama dua semester.

Dari data yang dihimpun Washilah, mahasiswa FST diberi sanksi karena mengikuti aksi demontrasi menuntut SE 259 di Gedung Rektorat. Sedangkan, mahasiswa FUF diskorsing lantaran terbukti mengikuti aksi demontrasi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).

“…Dipandang perlu memberikan skorsing bagi mahasiswa FUF atas dugaan pelanggaran aksi demo mahasiswa di depan FEBI, sebagaimana tersebut dalam lampiran,” tulis Dekan FUF dalam surat tersebut.

Salah satu mahasiswa FUF yang diskorsing merasa heran terkait surat skorsingnya tersebut, menurutnya ada ketidakcocokan antara surat pemanggilan dirinya oleh Dewan Kehormatan Universitas (DKU).

“Pada surat DKU itu saya dipanggil karena mengikuti aksi demonstrasi menuntut Surat Edaran 259 (tentang aturan kententuan penyampaian pendapat) di Rektorat, sedangkan pada SK skorsing saya itu mengikuti aksi di FEBI,” katanya.

Ia bercerita dirinya mengikuti sidang di DKU pada 3 Agustus lalu bersama tiga terlapor lainnya, mereka disidang atas dugaan mengikuti aksi demonstrasi menuntut SE 259 pada tanggal 31 Juli.

Bagi dirinya keputusan skorsing ini memperjelas jika polemik di UIN Alauddin saat ini adalah bentuk pembungkaman yang nyata. Ia mengatakan saat ini kampus berjuluk peradaban tersebut sudah kehilangan arah sampai diduga menabrak konstitusi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kawan-kawan yang diskorsing hanya karena menyampaikan aspirasi di muka umum adalah tanda diskusi bukan lagi ciri khas kampus,” tegas mahasiswa FUF yang enggan disebutkan namanya ini, Jumat, (16/8/2024).

Terkait perbedaan bunyi laporan pada kedua surat itu, ia sebut baru akan mengkonfirmasi pada pihak pimpinan FUF di hari Senin mendatang.

Washilah juga berupaya mengkonfirmasi terkait kejanggalan tersebut pada pihak Ketua DKU Prof. Marilang, maupun pihak Wakil Dekan I Syahrir Karim tanggal 17 dan 18 Agustus melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini terbit yang bersangkutan belum memberi jawaban.

Penulis: LA (Magang)
Editor: Redaksi

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami