Washilah — Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) Forum Kajian Ekonomi Islam (Forkeis) UIN Alauddin Makassar bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Selatan, P3 ZAWAF adakan Seminar Nasional dengan tema “Sinergi Institusi Zakat dan Filantropi: Membangun Inovasi Sosial Menuju Kemandirian Ekonomi Umat” yang berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Kamis (8/5/2025).
Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan, Muh Khidri Alwi, Ketua P3 ZAWAF FEBI UIN Alauddin, Hamzah Khaeriyah, Dekan FEBI Amiruddin, Wakil Dekan I FEBI Rahman Ambo Masse, dan para sivitas akademika FEBI yang meliputi para dosen dan mahasiswa.
Dalam pembukaannya, Dekan FEBI, Amiruddin menjelaskan bahwa potensi zakat di Sulawesi Selatan sebesar 1,4 triliun, dan angka tersebut sangat cukup untuk mengatasi kemiskinan yang ada di Sulsel.
“Jika ini dikelola dengan baik, maka dapat mengatasi kaum dhuafa yang ada di Sulsel,” katanya.
Kemudian salah satu pemateri, Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan, Muh Khidri Alwi mengatakan bahwa zakat di Indonesia sudah sangat maju dengan estimasi zakat sekitar 327 triliun pertahun. Ia menambahkan bahwa zakat tersebut dapat disalurkan sebagai zakat produktif atau zakat konsumtif, yang nantinya bisa mempersempit lingkaran para mustahiq.
“Menurut penelitian, zakat ini dapat menurunkan atau mempersempit lingkar mustahiq sebesar 78%,” jelasnya.
Lanjutnya, bahwa tantangan zakat di Indonesia yaitu kurangnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan kepercayaan untuk mengeluarkan zakat yang dapat membantu banyak orang. Ia berharap, bahwa mahasiswa ekonomi dapat memberikan edukasi dan pemahaman mengenai zakat kepada masyarakat yang nantinya akan membuka pikiran-pikiran mereka.
Sementara itu, P3 ZAWAF FEBI UIN Alauddin, Hamzah Khaeriyah menuturkan bahwa dalam pendistribusian zakat haruslah jelas, dilihat dari tepat sasaran, jumlah, program, waktu, pola pikir, dan dampak dari zakat tersebut. Dirinya berencana untuk mendirikan sebuah sekolah zakat yang nantinya akan melahirkan konsultan zakat.
“Bukan hanya pajak, kita juga membutuhkan konsultan zakat,”tuturnya.
Penulis: Rhizka Amelia
Editor: Hardiyanti