Washilah – Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) akan berlakukan tarif baru bagi pengguna lapak jualan di Kantin/Cafetaria UIN Alauddin Makassar pada Mei mendatang. Kebijakan tersebut sebenarnya sudah dikeluarkan oleh pimpinan sejak 03 Maret 2020 lalu. Tetapi, saat itu belum diterapkan karena Covid melanda dan pembelajaran tatap muka dialihkan ke pembelajaran secara online.
Mulanya, harga sewa setiap lapak di kantin berkisar antara Rp4.000.000 – Rp6.600.000 per tahun. Namun, melonjak hingga Rp15.000.000 per tahunnya.
Koordinator Penertiban Kantin, Zaenal Ibrahim mengatakan, kebijakan baru terkait tarif sewa kantin akan diberlakukan saat semua mahasiswa kembali melakukan pembelajaran tatap muka atau offline.
“Diberlakukan setelah Ramadhan, karena seratus persenmi offline mahasiswa. Itu bagi yang mau tapi kalo ndak (kalau tidak) mau tidak dipaksakan juga,” ujarnya.
Jadi, Pace Mace, sebutan mahasiswa bagi pedagang di kantin UIN Alauddin, yang tidak sanggup untuk membayar tidak diperbolehkan lagi berjualan di sana.
Salah satu pedagang kantin, Arni, mengaku akan tetap berjualan di lapaknya meskipun terpaksa harus membayar sewa yang baru itu. “Iya masih tetap lanjut, maumi diapa,” keluhnya. “Cuman satu harapanku iya, semoga bisaka kumpulkanki kembali uang lima belas juta itu,” harapnya.
Lonjakan biaya sewa yang akan diberlakukan berbanding terbalik dengan kualitas dari fasilitas yang tersedia. Salah satu mahasiswa yang sering makan di kantin, Wahyuni mengatakan, banyak fasilitas kantin yang perlu diperbaiki dan ditambahkan.
“Fasilitas masih kurang. Kadang pengunjung pergi gara-gara tidak adanya kursi dan meja kosong, jadi kursi dengan meja itu perlu lagi ditambahkan,” katanya. “Kamar mandi juga tidak layak pakai,” tambahnya.
Terkait keluhan tersebut, pihak P2B, Zainal Ibrahim mengaku akan segera menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan perbaikan atau penambahan fasilitas yang kurang.
Penulis: Sahrir (Magang)
Editor: Jushuatul Amriadi











