Menwa dan Relevansi Tantangan Zaman

Facebook
Twitter
WhatsApp
Ilustrasi Baret Resimen Mahasiswa (Menwa) Indonesia, Sumber may be useful.

Washilah – Peristiwa meninggalnya seorang peserta Pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) di Solo, Jawa Tengah, berbuntut pada desakan agar keberadaan Menwa dibubarkan dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Tuntutan untuk membubarkan Menwa muncul menyusul meninggalnya Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar di kawasan Jembatan Jurung, Kota Surakarta, pada Minggu (24/10).

Pengamat pendidikan Doni Koesoema, menilai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) berbau militer itu sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini yang mengutamakan inovasi.

“Gunanya Menwa saat ini apa di kampus? Nggak ada. Sudah ada sekuriti atau satpam. Kalau mau ya dibubarkan, dan kalau ada mahasiswa mau ikut program komponen cadangan strategis harus dilatih sembilan bulan dan dilatih oleh orang yang profesional, bukan sembarangan,” kata dia seperti dilansir laman BBC News Indonesia, Sabtu (30/10/2021).

Doni Koesoema juga mengungkapkan, untuk zero tolerance terhadap kekerasan di dunia pendidikan, Nadiem Makarim harus mengambil tindakan membubarkan Menwa secepatnya.

Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret Surakarta mendesak juga pihak kampus untuk membubarkan Menwa.

Tuntutan BEM UNS tersebut disuarakan saat menggelar aksi 100 lilin dan menempel poster bertuliskan “Bubarkan, Bubarkan, Bubarkan, Hancurkan” tertempel di Kantor Menwa UNS Solo.

Dari kejadian itu, hal ini juga mengakibat Organisasi Kemahasiswaan Menwa UNS dibekukan secara resmi oleh Rektor UNS, Prof Jamal Wiwoho.

Pembekuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021. Mengenai pelarangan Menwa UNS melakukan aktivitas apapun.

Menwa di UIN Alauddin Makassar

Bukan hanya Doni Koesoema dan BEM UNS. Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Adriansyah mengatakan setuju dengan desakan tersebut, dia menilai peran Menwa sekarang di kampus sudah bisa diambil alih oleh Satpam.

“Kalau tupoksinya hanya membantu pada saat penyambutan Mahasiswa baru dan pada saat upacara kampus saya rasa ini sudah ada Satpam yang bisa mengerjakannya,” katanya.

Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kemahasiswaan UIN Alauddin Makassar Sadir Anci menegaskan, kalau dikatakan Menwa itu tidak ada lagi gunanya di kampus, hal tersebut tidak benar.

“Kita lihat kegiatan menwa itu seperti membantu pimpinan ketika ada kegiatan Kampus, memantau Mahasiswa dan jika ada hal yang menjanggal maka akan melaporkan itu ke pimpinan kampus,” tegasnya.

Sadir Anci juga menambahkan, Diklatsar Menwa sekarang sudah tidak sekeras seperti yang dulu lagi.

Sementara itu Komandan Menwa UIN Alauddin Makassar Kamal, enggan berkomentar banyak mengenai desakan pembubaran Menwa. Menurutnya, pihaknya masih menunggu respon dari pimpinan wilayahnya.

“Pihak kami juga belum bisa memastikan hal itu, karena masih tunggu respon dari pimpinan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” ujarnya dengan singkat saat di hubungi reporter Washilah.

Desakan pembubaran Menwa ini memang menimbulkan Pro dan Kontra dari berbagai kalangan, tidak terkecuali Mahasiswa.

Seperti datang dari salah satu Mahasiswa UIN Alauddin Randi, Ia mengatakan tidak sepakat dengan desakan pembubaran Menwa karena menurutnya, Menwa masih berperan penting dalam berbagai kegiatan kampus.

“Misalnya, membantu mengarahkan Mahasiswa Baru pada saat pendaftaran ulang agar tidak kebingungan dan masih banyak peran Menwa lainnya,” ucap Mahasiswa Jurusan Aqidah & Filsafat Islam tersebut.

Penulis: Irham Sari (magang)

Editor : Agil Asrifalgi

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami