Washilah – Aliansi Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) kembali melakukan aksi mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada salah satu massa aksi pada Minggu, (02/05/2021).
Aksi ini dilakukan agar Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Witnu Urip Laksana dicopot dari jabatannya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Muh. Nur Ardiansyah mengecam tindakan represif aparat kepolisian Polrestabes Makassar terhadap rekannya dan menganggap tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
“Kapolrestabes Makassar karena tidak becus mengontrol anggotanya,” ujarnya saat diwawancarai. Senin, (03/04/2021).
Senada dengan itu, Bendahara Umum (Bendum) Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) UIN Alauddin Makassar, Ihksan Bayu Aji Saputra mengatakan tindakan represif dari aparat itu harus dicegah karena tindakan itu sama saja merusak demokrasi di Negeri ini.
“Seharusnya Kapolrestabes mampu mengambil tindakan tegas terhadap oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada massa aksi,” akunya.
Penulis : Marshanda Ansar (Magang)
Editor : Ulfa Rizkia Apriliyani.











