Washilah – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Melawan Takdir (Al Maun) mengadang mobil dinas Rektor, Prof Hamdan Juhannis, Senin (06/07/2020) kemarin.
Kejadian itu berawal, saat Al Maun yang berencana menggelar aksi, menuntut pimpinan segera membuka ruang audiensi bersama mahasiswa. Lantaran forum audiensi yang digelar sebelumnya menuai penolakan oleh Lembaga Kemahasiswaan (LK), karena tidak dihadiri oleh Rektor yakni Prof Hamdan Juhannis.
Pada pukul 09.00 WITA LK mendapat surat undangan untuk audiensi bersama pimpinan, 10.30 WITA puluhan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi memasuki kampus, mereka berkumpul di Gedung lama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) untuk mendiskusikan surat undangan dari pimpinan kampus.
Nah pada pukul 12:30 WITA, massa aksi bergerak menuju Gedung Rektorat. Sesampai di depan gedung, mahasiswa diadang oleh aparat keamanan, dan memastikan massa yang memasuki gedung adalah pengurus LK yang diundang (Sema, Dema Universitas dan Fakultas, HMJ dan UKM sejajaran). Tak terima dengan hal tersebut, beberapa mahasiswa berusaha memasuki forum audiensi sehingga terjadi perseteruan antara aparat keamanan dengan massa aksi yang memaksa masuk gedung rektorat.
Kemudian pukul 12.50 WITA, ketua lembaga yang diundang telah memasuki forum audiensi, Prof Hamdan Juhannis selaku Rektor langsung membuka forum, dan diserahkan kepada Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Darussalam untuk mengendalikan jalannya forum. Beberapa mahasiswa langsung mengajukan pertanyaan terkait alasan penetapan keringanan UKT hanya 10 persen yang dikeluarkan oleh kampus.
Namun pertanyaan tersebut tidak mendapatkan jawaban konkret dari pimpinan. Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan hanya membahas persoalan BOPTN yang langsung diinterupsi oleh peserta audiensi, karena dianggap tidak memiliki korelasi dengan persoalan penetapan UKT, bahkan sempat melakukan kesalahan dalam menjelaskan landasan penetapan UKT sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2018.
Saat salah satu pengurus LK mengatakan “Ditarik atau tidaknya BOPTN tidak berpengaruh pada penetapan keringanan UKT mahasiswa, karena komponen BOPT yang ditetapkan sesuai PMA Nomor 7 Tahun 2018 itu berkenaan dengan Biaya Langsung (BL) dan Biaya Tidak Langsung (BTL) yang ditanggung langsung dalam UKT mahasiswa, sementara komponen tersebut tidak dinikmati selama masa pandemi,” ujarnya dalam forum audiensi.
Melihat pimpinan yang terus memberi jawaban normatif terhadap keringanan UKT 10 persen. Sehingga pada pukul 13.20 Ahmad Aidil Fahri selaku Ketua Dema-U menginterupsi dan meminta agar diberi waktu untuk memaparkan data yang telah dikumpulkan oleh Tim Pengkajian Data Al-maun, yang dianggapnya lebih konkret dalam menetapkan kebijakan UKT di masa pandemi.
Selanjutnya Tim dipersilahkan dan langsung memaparkan data yang telah dikumpulkan. Hasil analisis tim pengkajian data langsung menuai apresiasi dari jajaran pimpinan.
Dari hasil analisis yang disajikan, pimpinan merasa perlu mempertimbangkan dan membahasnya dalam rapat pimpinan yang akan digelar dalam waktu dekat. Pimpinan menjanjikan akan memberikan hasil rapim di minggu ini juga. Ragu akan janji tersebut, perwakilan mahasiswa menyodorkan Surat Pernyataan penangguhan SK Nomor 491 Tahun 2020 dan Surat Pernyataan janji untuk menjadikan hasil analisis mahasiswa sebagai landasan penetapan kebijakan untuk ditandatangani oleh rektor sambil menunggu hasil rapat pimpinan.
Bukannya dikabulkan, Rektor langsung meninggalkan forum audiensi dan memasuki ruangannya. Mahasiswa yang hadir bersikeras meminta tanda tangan langsung dengan mengejarnya, namun niat tersebut langsung dilerai oleh satpam sehingga mahasiswa menunggu Rektor sampai keluar dari ruangannya.
Pukul 17.00 WITA, Prof Hamdan Juhannis meninggalkan ruangannya dan langsung dikejar oleh mahasiswa. Beberapa mahasiswa yang mencoba mendekati, mendapatkan dorongan dari aparat keamanan, perseteruan itu berlangsung sampai ia memasuki mobilnya.
Tidak diacuhkan, mahasiswa terus mengikuti dan mengadang mobil Rektor UIN Alauddin. Pengadangan dilakukan sepanjang jalan, mulai dari Kampus II UIN Alauddin hingga Masjid Ceng Ho yang ada di Hertasning.
Sementara itu, Rektor yang mengendarai mobil dinas Toyota Alphardnya, tidak turun menemui massa aksi dan hanya mengabaikan pertanyaan yang beberapa kali dilontarkan oleh reporter Washilah.
Penulis: Arya Nur Prianugraha
Editor: Rahmania











