Washilah – Puluhan mahasiswa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) melakukan aksi Tolak Omnibus Law, berlangsung di depan Kampus I UIN Alauddin Makassar, Kamis (27/02/2020).
Kordinator lapangan, Ramadhani M, mengungkapkan
aksi yang dilakukan adalah aksi tolak Omnibus Law, dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.
“Kami turun ke jalan untuk menolak Omnibus Law, dalam RUU Cipta Lapangan Kerja salah satu alasannya ialah, dalam beberapa pasal banyak yang tidak sinkron dan bahkan bertentangan dengan Undang Undang Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Dema FSH, Agung dalam orasinya menyampaikan aksi ini tidak lain untuk menyuarakan keresahan rakyat.
“Kehadiran kami disini tidak lain untuk menyuarakan keresahan rakyat, setelah kami mempelajari, ternyata banyak kekeliruan dalam omnibus law salah satunya dalam RUU Cipta Lapangan Kerja, yang subtansinya, tercabutnya beberapa hak pekerja dan hanya menguntungkan korporasi korporasi,” teriaknya dengan lantang.
Dilansir dari Hukumonline.com, Omnibus Law adalah salah satu metode dalam menyusun undang-undang dimana satu regulasi baru dibentuk sekaligus menggantikan lebih dari satu regulasi lain yang sudah berlaku. Konsep ini bisa saja hanya menggantikan beberapa pasal di satu regulasi dan saat bersamaan mencabut seluruh isi regulasi lain.
Penulis : Arya Prianugraha
Editor : Rahma Indah