Oleh: Abd Malik
Ikatan Mahasiswa Darud Da’wah Wal-Irsyad (IMDI) merupakan organisasi eksternal kampus yang berada di Kabupaten Gowa, berdiri sejak bulan Januari 2019.
Sebagai organisasi eksternal, tentu mempunyai paradigma tersendiri ataupun berbeda dalam menyikapi aturan kebijakan kampus. Perihal Kebijakan Rektor terhadap larangan mahasiswa untuk beraktivitas malam hari di Kampus Peradaban UIN Alauddin Makassar.
Terkait aktivitas di malam hari tentunya ini menjadi suatu polemik di kalangan mahasiswa UIN Alauddin Makassar, khususnya mahasiswa-mahasiswa yang aktif dibeberapa organisasi kemahasiswaan.
Tetapi itu bukanlah suatu alasan untuk membuat mahasiswa berhenti berproses dan berkarya untuk menciptakan terobosan baru. Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan bersama bahwa untuk membangun ruang-ruang yang bersifat ilmiah, bukan hanya sebatas di kampus saja namun bisa saja di luar kampus.
Soal kebijakan ini kami sepakat dengan pihak birokrasi untuk melarang mahasiswa beraktivitas di malam hari, pasalnya secara de facto sebagiaan mahasiswa tidak lagi menjadikan kampus sebagai lahan produktif kreativitas di malam hari. Malah sebaliknya, menjadikan kampus tempat bermesraan dan berpacaran, walaupun tidak semua mahasiswa melakukan hal yang demikian.
Tetapi, jangan sampai karena ulah beberapa bisa menjadi example penilaian untuk semua mahasiswa yang berada di kampus UIN Alauddin Makassar. Karena sejatinya ini akan berdampak negatif untuk kita semua dan bahkan berefek pada akreditasi kampus kita.
Oleh karena itu, IMDI Cabang Gowa juga tidak tinggal diam melihat kebijakan Rektor UIN Alauddin Makassar. Kami selaku kader IMDI memberikan respon positif terhadap keputusan Rektor.
UIN Alauddin Makassar dikenal dengan kampus islam terbesar, khususnya di Indonesia Timur yang berlakon kampus peradaban. Tentunya perlunya aturan yang ketat demi menjaga marwah universitas.
Terkait sikap Rektor yang mengeluarkan keputusan tentang larangan beraktivitas di malam hari, tentunya ini merupakan suatu langkah baru yang dilakukan oleh Rektor UIN Alauddin Makassar pad periode ini.
UIN Alauddin Makassar bukan cuma milik birokrasi, bukan cuma milikmu, bukan cuma milikku. Tapi milik kita bersama, untuk itu kita menjaga nama baiknya bersama juga.
*Penulis merupakan Ketua Umum IMDI Cabang Gowa.











