Betulkah Kegiatan Malam Amoral, Pelecehan di Toilet FSH Bermoral?

Facebook
Twitter
WhatsApp
Dok Pribadi I M. Shoalihin

Oleh: M. Shoalihin

Dengan dinormalisasikannya aturan lama yang tertera dalam buku saku melalui surat edaran yang keluar sejak 3 Oktober lalu menjadi luka dan derita bagi kita semua sebagai mahasiswa. Bagaimana tidak setelah matahari terbenam kita juga terbenam menjadi mahasiswa. Apa alasan yang paling mudah kita terima dari pembatasan kegiatan malam?

Surat edaran yang di tanda tangani oleh Rektor tersebut menjadi hantu dipekat sore yang seolah mengusir mahasiswa dari rumah belajar yang dibayar setiap semesternya. Bisa saja mahasiswa diusir pulang sebelum memasuki malam sunyi agar tak mengkritisi lampu jalan yang tegak berdiri tak kunjung memberi cahaya ketika malam datang. Atau saja lampu penerangan sengaja tak dinyalakan agar melahirkan stigma bahwa di bawah kegelapan malam sepasang muda-mudi sedang bercinta sebelum waktunya.

Kamis sore saya dan kawan-kawan di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sedang mengadakan rapat, sesudah itu sekitar pukul tujuh kami selesai dan membubarkan diri setelah didatangi oleh salah seorang dari pihak keamanan. Kali ini pemandangan kampus berbeda dari biasanya yang ramai dengan lalu lalang kedipan lampu kendaraan dan suara alat-alat bekas untuk membuat bunyi-bunyian kreatif yang sederhana. Biasanya bahkan suara bantahan argumen dalam diskusi yang telah berlangsung sejak pagi masih akan kita dengarkan andai saja aturan lucu dan kejam itu belum diberlakukan.

Membayangkan setelah beberapa purnama kebijakan ini dijalankan hantu-hantu yang sekian lama lelah bersembunyi akan keluar berlarian menikmati kesunyian, sesekali belajar meniup seruling para penggiat seni yang biasanya masih sibuk dengan bunyiannya. Atau saja mendiskusikan idealisme sebagai hantu di kafetaria ala mahasiswa tua. Dan yang paling keren hantu-hantu akan belajar menenteng senjata ala mahasiswa penggiat organisasi Resimen Mahasiswa.

Kita sesering mungkin bertanya pada diri kita sendiri, sudah siapkah menemui dunia masyarakat luas setelah dunia kampus? Jawabannya kita belum sepenuhnya siap, sebab kampus dan ruang formal pendidikan di dalam kelas belum memberi apa-apa selain tugas yang setelah disetor ke dosen akan bersarang di tempat sampah (pemborosan) setelah biaya pendidikan yang harus di bayar mahal, apalagi selepas kuliah langsung balik rumah secara paksa oleh aturan baru yang otoriter.

Lalu adakah landasan yang rasional dari pembatasan kegiatan malam dengan alasan mencegah nilai amoral terjadi di dalam kampus? Jangan-jangan ada alasan yang lebih besar bersembunyi di balik itu semua. Semisal pembunuhan gerakan mahasiswa, pembunuhan budaya diskusi dan transformasi ilmu pengetahuan dalam kampus melalui pembatasan pertemuan setelah gelap menjemput, atau bahkan menumpas ideologi kritis mahasiswa yang anti pada mereka yang melakukan kejahatan kemanusiaan.

Alasan yang paling sering kita dengar adalah pembatasan kegiatan malam agar mencegah mahasiswa dari kemungkaran atau tindakan amoral, tindakan yang negatif menurut agama, tindakan yang tidak sah menurut negara. Masuk akalnya di mana coy? Membatasi kegiatan malam agar tidak terjadi berdua-duaan oleh oknum. Tapi dari ribuan mahasiswa UIN sudah berapa orang sih yang terbukti dan ditangkap melakukan perbuatan amoral menurut pak Rektor? Jangan-jangan Rektor tak pernah menganggap bahwa mahasiswa juga adalah kaum intelektual yang tahu mana moral mana amoral. Atau hanya Rektor saja yang belajar tentang nilai moralitas.

Logika sederhananya mahasiswa di batasi kegiatan malam bukan karena alasan amoral kawan, seandainya dengan alasan itu mengapa pihak keamanan yang banyak tidak dikerahkan untuk melakukan pengawasan? Ataukah memang betul pihak pengamanan tidak digunakan secara baik bahkan di siang hari helm-helm mahasiswa bahkan motor raib dicuri.

Mengapa penerangan tidak dilakukan? Jika dengan alasan malam yang gelap berpotensi menjadi ranjang bercinta bagi oknum. Bahkan, mengapa tindakan amoral yang jelas-jelas terjadi di Fakultas Syariah dan Hukum tidak dipublikasikan? Para wartawan kampus tidak dibiarkan mengakses informasi terkait kejahatan besar itu.

Kasus yang sangat mengerikan di Fakultas Syariah dan Hukum merupakan satu contoh besar bahwa logika kampus dalam menerapkan pembatasan kegiatan malam tidak boleh dengan mudah kita terima. Mahasiswa dianggap sangat berpotensi melakukan tindakan amoral dan dibatasi. Namun ketika kampus gagal mencari jalan keluar dari kesalahannya sendiri karena tidak mampu mencegah dan mencari jalan keluar dari persoalan kejahatan kemanusiaan di Fakultas Syariah dan Hukum maka pihak kampus tidak dianggap berlaku amoral karena diam-diam sedang mengaminkan kejahatan kemanusian itu sendiri.

Atau memang betul sedang dilakukan pengalihan fokus pandangan mahasiswa untuk menunggu penindaklanjutan kampus atas kasus pelecehan di toilet Fakultas Syariah dan Hukum yang tak kunjung menemui jalan terang dan keadilan bagi para korban. Kampus sedang berusaha menangkis sebuah protes besar yang akan hadir dari para mahasiswa.

Atau bahkan pihak kampus sedang mengiyakan bahwa kejahatan yang sangat jauh menembus privasi tersensitif manusia direkam oleh kamera tersembunyi di toilet umum Fakultas Syariah dan Hukum, kampus seharusnya bertanggung jawab penuh pada banyak korban yang dirugikan dalam insiden ini. Jangan sampai kampus menganggap ini sebagai insiden politis perpindahan kekuasaan dari pejabat lama ke pejabat baru. Hingga wartawan kampus dibatasi ruang untuk memperoleh informasi dengan alasan mencoreng nama baik kampus.

Budaya kampus peradaban apa yang sedang dibangun? Dengan mengenyampingkan nilai kebebasan dan kemanusiaan. Tidakkah para pekerja di gedung rektorat lahir dari rahim diskusi dan organisasi? Atau benar saja mereka tidak lahir dan besar dalam rahim hangat diskusi dan dinamika mahasiswa yang tak menimbang waktu karena keasikan diskusi. Dengan alasan tindakan yang mereka lakukan seperti hari ini membatasi waktu kegiatan mahasiswa.

Bukankah ini merupakan sebuah kebijakan yang otoriter dengan tidak menilai sisi lain dari kehidupan dan kebutuhan mahasiswa dalam dunia kampus. Lalu pihak kampus dengan asik menawarkan hari sabtu dan minggu sebagai pelarian kegiatan setelah dibatasi waktu sampai jam setengah enam sore. Tak ada pendidikan yang manusia sebab pihak kampus hanya menjadikan ruang formal kelas menuju ruang formal pekerjaan yang lebih kejam di waktu mendatang.

Seharusnya kampus lebih meningkatkan kualitas transformasi ilmu pengetahauan dalam ruang kelas. Sehingga mahasiswa siap menjadi manusia, apalagi ketika mengemban tugas sebagai alumni kampus Islam yang beradab. Kampus harus memberi ruang mahasiswa di dalam kampus agar mahasiswa menjaga nilai moral yang dicita-citakan kampus agar mahasiswa tetap pada jalur serta tugasnya sebagai mahasiswa.

Benarkah kita (mahasiswa) gagal menjadi pengkritik kebijakan dalam rumah kita sendiri (kampus), atau kampus adalah tangan kiri negara untuk membunuh gerakan mahasiswa dalam mengawal kebijakan yang sejauh ini sangat sulit diterima oleh kita semua. Ada apa dibalik semua ini coy mari menerawang masa depan gerakan mahasiswa dan masa depan negara jika ruang belajar kita hilang. Setelah ini kita akan berbuat apa, kita mahasiswa kita semua pasti tahu.

*Penulis merupakan mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) semester III.

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami