Washilah – Beberapa peserta yang melanggar tata tertib Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) mendapatkan kebijakan dari pengawas untuk tetap mengikuti tes diberbagai tempat. Salah satunya di Kampus II UIN Alauddin Makassar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Selasa (28/05/2019).
Dari pantauan Reporter Washilah, ada tata tertib yang sudah ditetapkan saat akan mengikuti ujian UM-PTKIN ini. Salah satunya memakai celana (bagi perempuan) dan sendal, yang sudah dijelaskan lewat surat edaran dan informasi di media online.
Kepala Bagian (Kabag) Akademik, Irwan mengatakan meski ia melanggar aturan, mereka tetap diperbolehkan mengikuti ujian tes. Tetapi, pengawas ujian tetap mencatat pelanggaran yang dilakukan.
“Peserta tidak disuruh pulang meski melanggar aturan yang sudah ditetapkan, tetapi dicatat oleh pengawas. Itu juga adalah hak peserta untuk mengikuti ujian, dia membayar, dia melanggar dari segi aturan berarti ada penilaian dari situ,” ungkapnya.
Selain itu ia juga menambahkan dalam segi berpakaian ini sangat berpengaruh tentang penilaiannya meski tidak termasuk pelanggaran berat.
“Semua ada pengaruhnya dari segi berpakaian selama dia masih berpakaian yang Islami, kecuali dia mamakai celana pendek nah itu yang tidak boleh masuk dan disuruh pulang. Jika masih bisa ditelolir ya ditelolir,” tuturnya.
Salah satu peserta asal Takalar, Rismawati Nur mengaku dirinya tidak diberikan teguran saat mengikuti ujian walaupun sedang mengenakan celana panjang dalam ruangan.
“Sayapun heran ini aturannya benar-benar diterapkan atau hanya sebuah aturan, peserta juga tidak ditegur lisan,” ungkapnya.
Penulis: Rahma Indah & Pelita (Magang)
Editor: Dwinta Novelia











