Washilah – Korps HMI Wati (Kohati) Komisariat Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Alauddin Makassar menggelar bedah buku yang berjudul “Perempuan Berbicara Kretek,” di Warkop Kembar. Selasa (23/10/2018)
Salah seorang pembicara, Rosmini menjelaskan buku yang ditulis oleh Abmi Handayani memiliki empat bagian yang sangat penting salah satunya membahas tentang pandangan rendah terhadap perempuan perokok atau pengkretek.
“Dalam buku ini, dijelaskan bahwa ada jenis rokok yang tidak berbahaya seperti stigma hari ini, bahwa rokok merusak janin dan lain sebagainya, jadi menurut saya sah-sah saja menggunakan rokok atau kretek, tapi ada kesadaran sendiri pada perempuan sehingga muncul stigma untuk tidak merokok,” ujarnya.
Sama halnya dengan Anggota Serikat Penggiat Konstitusi dan Hukum (Simposium) Abe Yanlua ia membuka tabir buku yang terbit Januari 2013 lalu, dimana logika-logika yang terbangun tentang pelarangan atas perempuan menggunakan rokok, sama saja melanggar kemerdekaan seseorang yang ada pada dirinya masing-masing.
“Perempuan dan laki-laki memiliki kebebasan menggunakan kretek atau rokok, toh pengguna rokok di Indonesia sendiri tidak dibatasi, bahkan Indonesia membutuhkan pendapatan dari rokok untuk APBN,”ungkapnya.
Lanjut ia mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disubsidi oleh pajak rokok dimana dana APBN sekarang ini digunakan untuk menambal defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kita menolak asap rokok, tapi tidak menolak asap-asap industri dan juga asap dari kendaraan yang menimbulkan zat timbal atau karbondioksida yang meruak saluran oksigen dalam diri kita, itu logika dari mana jika kita berbicara prinsip kemanusiaan,”
Lain hal dengan dengan Duta Anti Rokok UIN Alauddin yang mengingatkan bahwa rokok berbahaya sepuluh kali lipat dibanding dengan polusi udara.
“Satu batang rokok 10 kali lipat berbahaya bagi kesehatan dibanding polusi udara, secara fisik pun bahaya yang dihasilkan tidak nampak sekarang, tapi kita harus pikir banyaknya resiko penyakit yang akan didapatkan,” jelasnya.
Lebih lanjut mengenai APBN atau rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia untuk tahun 2018 memang betul itu dialihkan untuk pembangunan daerah dan fasilitas kesehatan.
“Dalam APBN dan APBD 50% dialihkan ke pembangunan daerah lalu 50% nya lagi dialihkan untuk kesehatan, dan akibat rokok adalah riwayat penyakit urutan kelima yang difasilitasi, jadi dana rokok untuk APBN itu sendiri untuk menutupi akibat dari riwayat penyakit yang diakibatkan,” tutupnya.
Penulis : Viviana Basri (magang)
Editor : St Nirmalasari











