PSGA UIN Alauddin Disorot, Kampus Belum Jadi Ruang Aman

Facebook
Twitter
WhatsApp
Petaka "PSGA Kemana?" dipajang pada Diskusi Publik di lapangan depan FAH, Rabu (8/7/2026). | Foto: Washilah — Anarchierchives.

Washilah – Kinerja Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar di Lapangan Depan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Rabu (8/7/2026).

Sejumlah mahasiswa menuding lembaga tersebut belum mampu menghadirkan ruang aman bagi korban kekerasan seksual. Mereka menilai belum melakukan pembenahan yang nyata dalam penanganan kasus pelecehan ataupun kekerasan seksual.

Salah satu pemantik, Yuliana mengatakan bahwa berbagai bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkup kampus. Mulai dari catcalling, pelecehan verbal, hingga dijadikan bentuk objektifikasi terhadap perempuan.

“Perempuan tidak pernah lepas dari objektifikasi, bahkan di dalam rumah tangga sekalipun,” ujarnya.

Menurut Yuliana, sejumlah kasus kekerasan seksual yang sebelumnya terjadi di lingkungan UIN Alauddin Makassar belum diikuti dengan langkah pembenahan yang jelas. Padahal pada Kamis (23/4/2026) lalu, PSGA menyelenggarakan seminar mengenai Ruang Aman dalam Lingkup Kampus.

Yuliana menilai kegiatan tersebut belum memberikan dampak terhadap perlindungan korban maupun pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Pada dua tahun terakhir, PSGA mencatat hanya ada dua laporan dugaan kekerasan seksual yang masuk.

Ketidakhadiran pihak PSGA dalam diskusi publik dinilai tidak adanya keterbukaan terhadap publik.

Diketahui, diskusi tersebut berupaya menghadirkan pihak PSGA, namun PSGA tidak dapat  hadir dengan alasan kesibukan.

“Bahkan hari ini PSGA menolak hadir berdiskusi bersama kami dengan alasan yang menurut kami tidak masuk akal,” katanya.

Kritik tersebut dibenarkan oleh Jefferson (bukan nama sebenarnya), ia mengaku mengalami pengalaman yang kurang menyenangkan saat mengantarkan surat undangan diskusi publik kepada Ketua PSGA UIN Alauddin Makassar, Prof Djuwairiah, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Dalam keterangan Jefferson, sebelum bertemu dengan pimpinan PSGA, ia terlebih dahulu mendapat respons yang dinilai kurang ramah dari seorang asisten di ruang administrasi.

“Kenapa ini datang mengganggu sekali?,” ungkap Jefferson mengulangi kata Asisten PSGA di ruang administrasi.

Jefferson mengantarkan surat kepada Ketua PSGA untuk menjadi pemateri dalam diskusi publik. Namun menurut keterangan Jefferson, dirinya ditolak dengan alasan jadwal akademik yang telah penuh selama sepekan.

Pengalaman tersebut meninggalkan kesan yang kurang baik terhadap pelayanan administrasi dan komunikasi yang diberikan.

Tak hanya Jefferson, salah seorang mahasiswi juga membagikan pengalamannya terkait penanganan laporan di PSGA UIN Alauddin Makassar dalam diskusi tersebut.

Neneng (bukan nama sebenarnya) mengaku mengalami pelecehan verbal yang diduga dilakukan oleh salah seorang rekannya saat menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Setelah kejadian tersebut, ia mendatangi PSGA UIN Alauddin Makassar untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Namun, menurutnya, laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

“Justru waktu saya datang ke PSGA, saya disuruh menghadap ke sana kemari, bahkan diminta membawa surat rekomendasi fakultas, jurusan dan lain sebagainya,'” ujar Neneng.

Neneng mengatakan hingga kini dirinya belum menerima informasi mengenai perkembangan penanganan laporannya. Ia mengaku tidak mengetahui apakah kasus tersebut telah diproses maupun apakah terlapor telah dikenai tindak lanjut.

Senada dengan itu, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Nunu Songki, mengatakan pihaknya memiliki catatan mengenai kinerja penanganan kasus kekerasan seksual di UIN Alauddin Makassar.

Kata Nunu, banyak korban dari UIN Alauddin Makassar justru memilih melapor ke LBH dibandingkan menggunakan mekanisme penanganan yang tersedia di kampus.

“Banyak laporan dari Mahasiswa UIN Alauddin yang masuk ke LBH Makassar dibandingkan ke PSGA. Bahkan pada 2020 tercatat ada 13 Kasus Yang masuk ke LBH Makassar,” Jelasnya.

Penulis: Anarchierchives (Magang)
Editor: Sappe

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami