Washilah — “Innalillahi wa innailaihi rojiun… Telah meninggal dunia hak berserikat dan berpendapat di negara ini. Telah mati sistem demokrasi kita. Telah gugur sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,”
Ujar salah seorang orator dari serikat buruh di atas mobil komando yang membelah kemacetan. Ia berdiri tegak dengan kepalan tangan kiri mengarah ke atas. Kalimat pembukanya bukan sekadar retorika, melainkan sebentuk proklamasi atas kematian ruang sipil yang kian menyempit. Pekikan itu memecah kebisingan di bawah Flyover Andi Pangeran (AP) Pettarani, Makassar, Jumat (1/5/2026).
Di tengah kerumunan massa, Reyhan Yuda, seorang mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang tergabung dalam aliansi, berdiri tegak di tengah dengan tangan kanannya terkepal kuat mengacung ke udara yang menandakan sebuah perlawanan. Sementara tangan kirinya mendekap pengeras suara ke depan mulutnya.
“Matinya Demokrasi,” ucapnya dengan lantang ke massa aksi.
Ketidakadilan yang ia rasakan di lingkup birokrasi kampusnya. Juga dirasakan oleh buruh. Setiap kata yang ia lontarkan bukan sekadar suara, melainkan upaya menyambung nafas demokrasi yang dianggapnya sedang sekarat.
Mereka menyoroti Surat Edaran (SE) Nomor 3652 di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Kebijakan itu dituding sebagai bentuk pembungkaman lewat secarik kertas yang mencekik kebebasan demokrasi di lingkup kampus.
“Apa yang kita kerjakan sebagai calon buruh nanti, teman-teman sekalian?,” tanya Yuda ke massa aksi.
“Kita lihat di kampus sekarang, ada aturan yang sangat mengikat, ada aturan yang tidak melanggengkan demokrasi,” teriak Yuda menjawab pertanyaannya.
Mereka menggugat posisi kampus yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menuntut keadilan, namun justru terjebak menjadi lembaga yang mengekang aspirasi mahasiswanya sendiri melalui regulasi birokrasi yang represif.
Duka demokrasi terasa kian pekat saat salah satu dari Aliansi Serikat Pekerja Sulawesi Tengah kembali menggema.
Dia memegang erat mikrofon, menyuarakan aspirasi dan harapan para pekerja yang berteriak meminta keadilan.
Ia menyoroti getirnya hidup para pekerja yang kini terbelenggu dalam rutinitas otomatis tanpa ruang jeda untuk bernapas.
Baginya, kesejahteraan buruh tak lebih dari sekadar dongeng pengantar tidur yang tak kunjung menjadi nyata.
Lebih Lanjut, di dalam orasinya ia menyatakan bahwa negara saat ini masih setengah hati dalam memenuhi hak-hak konstitusional pekerja. Mulai dari intimidasi terhadap hak berserikat hingga jaminan sosial yang sering kali hanya tampak indah di atas kertas.
Menurut Aliansi Serikat Pekerja Sulawesi Tengah, jerat relasi kuasa di tingkat atas telah menjebak kaum buruh dalam posisi pasif. Para Buruh dipaksa menerima keputusan sepihak tanpa pernah dilibatkan sebagai subjek yang memiliki hak untuk bersuara.
“Permainan relasi kuasa para petinggi itu menjadi biang kerok utama yang menempatkan buruh hanya sebagai objek kebijakan, tanpa diberi sedikit pun ruang dalam memberikan aspirasi,” tambahnya tegas.
Penulis: Zahra Awalia (Magang)
Editor: Sappe











