Mahasiswa FEBI Keluhkan Biaya Registrasi Kartu Perpustakaan, WD ll: Akan Ditindak

Facebook
Twitter
WhatsApp
Gedung FEBI UIN Alauddin Makassar. | Foto: Washilah-Reyhan Yuda Perkasa (Magang).

Washilah — Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin keluhkan pungutan biaya registrasi kartu perpustakaan sebesar Rp 20 ribu saat akan meminjam buku di perpustakaan fakultas.

Nurul (bukan nama sebenarnya) yang merupakan mahasiswa baru FEBI mengira biaya registrasi seharga Rp 20 ribu tersebut salah satu aturan untuk meminjam buku di perpustakaan. Beberapa hari setelah pembayaran ia baru mengetahui bahwa peminjaman buku tidak dikenakan biaya apapun.

“Ku kira memang begitu, tapi setelah dapat informasi bahwa fasilitas perpustakaan sudah termasuk dalam UKT, dalam hati ada perasaan kecewa,” jelasnya.

Nadila (bukan nama sebenarnya) angkatan 2024 juga turut membayar biaya registrasi seharga Rp 20 ribu saat akan meminjam buku. Informasi registrasi kartu perpustakaan yang seharusnya gratis itu baru dia ketahui belakangan ini, selang dua semester berlalu. Pada dasarnya ia tidak terlalu mempermasalahkan nominal tersebut, tapi ia merasa kasihan kepada teman-temannya, terutama yang jauh dari keluarga.

“Kalau saya pribadi, sebenarnya ikhlas ji, tapi bagaimana dengan teman-teman yang ngerantau, di sisi lain juga untuk apa ada perpustakaan umum kalau ujung-ujungnya memberatkan,” katanya.

Menurutnya sudah seharusnya perpustakaan skala universitas dan fakultas menjadi tempat peminjaman buku tanpa adanya pungutan biaya.

“Perpustakaan menurut saya adalah jalan pintas mahasiswa agar tidak membeli buku yang mahal,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan ll, Murtiadi Awaluddin mengatakan perpustakaan merupakan fasilitas yang dapat diakses oleh seluruh mahasiswa yang telah membayar UKT. Ia mengaku tidak mengetahui perihal biaya registrasi kartu perpustakaan dan akan menindaklanjuti oknum-oknum yang berupaya mencari keuntungan pribadi.

“Saya juga kaget ada hal seperti itu karena tidak ada arahan langsung dari saya, di samping itu saya akan menelusuri lebih dalam prihal penggunaan uang itu. Terkait registrasi tidak bisa kita menambah nambah sesuatu karena itu menjadi pungli,” tegasnya, Rabu, (10/9/2025).

Penulis: Reyhan Yuda Perkasa/ Gholib Al Hakam (Magang)
Editor: Hardiyanti

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami