UIN Alauddin Makassar Siap Buka Program Magister Hukum, Targetkan Perkuliahan Dimulai September

Facebook
Twitter
WhatsApp
Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. | Foto: Washilah-M Nur Fathun Na'im Syaiful.

Washilah — Setelah empat tahun lebih menanti, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar akhirnya bersiap membuka Program Studi Magister Ilmu Hukum.

Wakil Dekan satu FSH, Dr Rahman Syamsuddin mengatakan dorongan kuat dari para alumni menjadi salah satu motivasi utama dibukanya program ini.

“Sudah banyak alumni hukum yang mendesak agar dibuka Magister Hukum. Maka kami berpikir untuk memfasilitasi keinginan itu. Tentunya ini akan sangat membantu para alumni,” katanya saat ditemui, Minggu (20/7/2025).

Diketahui, program Sarjana Hukum di UIN Alauddin sendiri telah berdiri sejak tahun 2006. Setelah hampir dua dekade berjalan, fakultas menilai telah memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk membuka jenjang pendidikan pascasarjana.

“Kami punya satu profesor murni bidang hukum dan delapan dosen bergelar doktor. Jadi secara SDM, kami sangat siap,” lanjutnya.

Lanjutnya, tim penyusun program telah bekerja selama lebih dari empat tahun menyiapkan tenaga pengajar, kurikulum, serta sarana dan prasarana.

“Tiga hal yang kami siapkan adalah dosen pengajar, kurikulum, dan sarana prasarana. Itu semua kami kerjakan selama lebih dari empat tahun hingga akhirnya disetujui Kemendikti,” tegas Rahman.

Rahman juga menambahkan, setelah diumumkan dan disosiasikan, hasilnya sudah ada sekitar 70 orang yang menyatakan minat untuk mendaftar. Perkuliahan pun ditargetkan mulai bulan September mendatang.

“Kami tidak ingin menunda-nunda lagi. Dikti juga sudah mendorong agar program ini segera dibuka. Kami berharap bulan September sudah bisa mulai perkuliahan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Prof Abustani Ilyas menjelaskan bahwa proses pembukaan prodi magister ini berasal dari inisiatif fakultas, dan setelah mendapat SK resmi, akan dikelola sepenuhnya oleh Pascasarjana.

“Proses pengusulan biasanya diprakarsai oleh fakultas, dan setelah SK keluar dari pusat, pengelolaan program akan dilimpahkan ke Pascasarjana,” jelasnya.

Penulis: Andi Abhar (Magang) 
Editor: Hardiyanti

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami