Washilah — Tuntutan Organisasi mahasiswa (Ormawa) UIN Alauddin Makassar “Kembalikan Anggaran Kemahasiswaan” berujung audiensi yang dianggap tak membuahkan hasil. Berlangsung di ruang rapat lantai satu Gedung Rektorat UIN Alauddin, Kamis (24/4/2025).
Mulanya massa aksi menyampaikan orasi di fakultas masing-masing guna memobilisasi massa. Lalu menuju ke titik aksi di depan Rektorat UIN Alauddin Makassar.
Dalam orasinya, jendral lapangan, Zulhamdi mengatakan bahwa diantara 12 poin yang tertera di dalam aturan SE No. 12 Tahun 2025 tentang efesiensi anggaran Kementrian Agama tahun 2025 dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementrian Agama, tidak terdapat poin yang menyebutkan bahwa anggaran lembaga kemahasiswaan terkena efisiensi.
“Tidak satupun poin yang mengatakan bahwa yang diefisiensikan adalah anggaran lembaga kemahasiswaan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mendesak agar pimpinan UIN Alauddin Makassar memberikan trasparansi kepada mahasiswa mengenai kejelasan pengalokasian anggaran.
“Kami menyampaikan kepada pimpinan universitas untuk keluar memberikan trasparansi anggaran bagaimana kebijakan efesiensi yang ada di UIN Alauddin Makassar,” tambahnya.
Aksi terus berlanjut hingga salah satu dari pimpinan datang menyambangi massa aksi. Di tengah kerumunan, Kepala bagian (Kabag) Kemahasiswaan, Baharuddin mengajak massa aksi untuk melakukan audiensi.
“Saya mewakili pimpinan, agar kiranya untuk satu fakultas diwakili lima orang,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Zulhamdi mengarahkan beberapa massa aksi untuk masuk ke dalam Rektorat. Dari audiensi yang dilakukan dengan pimpinan yang dihadiri oleh Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan, Kabag Kemahasiswaan, dan jajaran Wakil Dekan (WD) III fakultas, Zulhamdi mengatakan hasil yang diinginkan tidak didapatkan.
“Dimana hasil dari audensi kami tidak ada satupun transparansi yang diberikan terkait efesiensi anggaran,” tuturnya.
Sementara itu Koordinator lapangan, Saldi menyayangkan karena audiensi tersebut tak membuahkan hasil.
“Hasil daripada audiensi itu sangat-sangat tidak memberikan hasil menurutku,” ujarnya.
Seperti yang dikatakan oleh Saldi, WR III, Prof Khalifah mengatakan UIN Alauddin tak mampu mengatasi keputusan yang dibuat oleh negara. Meski begitu, ia menegaskan UIN Alauddin tidak boleh mati.
“Ingat UIN Alauddin itu bagian dari negara, harus tunduk terhadap apa yang menjadi ketentuan yang ditetapkan oleh negara,” tegasnya.
Penulis: Sahril
Editor: Hardiyanti