Washilah – Rekan-rekan ditangkap polisi, sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar dari berbagai fakultas berkumpul di depan Polrestabes Kota Makassar, Senin (5/8/2024).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 27 mahasiswa UIN Alauddin dalam aksi menuntut Surat Edaran (SE) nomor 259 tahun 2024 ditangkap polisi dan dibawa menuju Polrestabes Kota Makassar.
Salah satu mahasiswa berinisial A, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas mahasiswa untuk mendesak kepolisian membebaskan rekan-rekan mereka.
“Kami menganggap mereka (polisi) tidak mengikuti bagaimana prinsip-prinsip pengamanan demonstrasi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia menuturkan kedatangan mereka juga untuk mengecam kepolisian atas dugaan tindak kriminalisasi terhadap mahasiswa sebagai dalam potongan video yang beredar.
Dalam aksi solidaritas tersebut, A menyebutkan jika mereka datang dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sebagai pendamping mahasiswa yang tertangkap.
“Ada pendampingan secara hukum, kami bersama LBH Makassar,” kata dia.
Penulis: Saldi Adrian
Editor: Redaksi