Washilah — UIN Alauddin Makassar tengah menggodok wacana pelaksanaan semester pendek atau semester antara. Rencana ini dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang dihadiri oleh Wakil Rektor (Warek) I dan sejumlah Wakil Dekan (Wadek) I di Rektorat, Senin (22/7/2024).
Berdasarkan Bab IV pasal 29 poin 8 pada Pedoman Edukasi UIN Alauddin Makassar tahun 2023, dijelaskan bahwa semester antara merupakan sistem kredit semester yang berada di antara semester ganjil dan genap maupun sebaliknya untuk percepatan studi mahasiswa.
Warek Bidang Akademik, Kamaluddin Abunawas dalam wawancara tertulis membenarkan semester antara sedang digodok kampus peradaban.
“Ya akan dijalankan,” tulisnya (23/7/2024).
Dirinya menjelaskan semester antara telah diamanatkan dalam buku pedoman edukasi.
“Di situ dengan jelas diatur semester antara dan harus dijalankan. Pedoman tersebut berdasar pada peraturan yg lebih tinggi, baik dari Kemenristekdikti begitu pula Kemenag,” jelasnya.
Diketahui dalam buku pedoman edukasi khususnya Bab IV pasal 35 dan 36. Sejumlah tujuan semester antara tertuang dalam pasal 36. Satu dari empat poin pada pasal tersebut menjelaskan jika pelaksanaan semester antara betujuan memberi kesempatan bagi mahasiswa yang cakap dan giat belajar agar dapat menyelesaikan studi dalam waktu yang singkat.
Dalam poin yang lainnya, menyebutkan bahwa sistem ini akan memberi peluang agar sistem pendidikan dilaksanakan secara berimbang antara mahasiswa yang masuk dengan mahasiswa yang telah lulus.
Diketahui Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) telah melanggengkan wacana ini dalam surat penyampaian nomor B-1891/SH.01/PP.00.9/07/2024. Dalam surat tersebut menjelaskan jika pelaksanaan antara dibahas sebelumnya dalam Rapim tanggal 22 Juli lalu.
Dalam surat yang sama, disebutkan ada delapan syarat yang perlu dipenuhi sebelum mengikuti semester antara tersebut. Salah satunya menyebutkan jika semester antara hanya diperuntukkan bagi mahasiswa angkatan 2022, 2021, 2020, 2019 hingga 2018.
Selanjutnya, dalam poin yang lainnya menuliskan jika mahasiswa yang mengikuti semester antara mesti melakukan pembayaran sejumlah 20 ribu rupiah per-SKS.
“Membayar biaya semester Antara tahun akademik 2023/2024 sebesar Rp. 20.000,- per SKS (pertemuan 16 kali). Contoh untuk Mata Kuliah 2 sks: Rp. 20.000,- x 2 sks x 16 pertemuan Rp. 640.000,-/mata kuliah 2 sks,” tulis Rahman Syamsuddin dalam surat tersebut.
Rahman Syamsuddin melalui surat tersebut menuliskan bahwa pendaftaran akan berlangsung pada 22 hingga 25 Juli 2024 di operator Prodi FSH masing-masing.
Tertuang juga dalam surat pengumuman tersebut bahwa semester Antara akan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024 dengan maksimal 16 pertemuan, dimulai secara luring dengan jadwal yang akan diumumkan lebih lanjut.
Penulis : Nur Rahmadani Lira
Editor: Saldi Adrian