Washilah – Wakil Dekan l bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar, Rahman Syamsuddin menanggapi keluhan mahasiswa tentang penundaan yudisium. Menurutnya hal itu ditunda karena menunggu mahasiswa lain yang akan munaqasyah dan akan dilakukan yudisium serentak.
“Yudisium ditunda karena menunggu beberapa mahasiswa yang akan munaqasyah berikutnya, sekarang terdaftar 10 orang, karena rencana akan digabung dengan mahasiswa yang sudah munaqasyah 37 orang yang akan yudisium bersamaan dan dihadiri dekan, wakil dekan dan kaprodi,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, (baca di sini) Sejumlah mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar mengeluhkan ditundanya prosesi yudisium lantaran tidak membayar uang ramah tamah. Padahal menurut mahasiswa uang ramah tamah dan yudisium tidak ada kaitannya.
Rahman membantah penundaan yudisium itu karena mahasiswa belum bayar uang ramah tamah, melainkan untuk menunggu beberapa mahasiswa yang akan munaqasyah serta beberapa mahasiswa yang akan di yudisium belum melengkapi biodata untuk Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) hingga ia menunda untuk melakukan yudisium.
“Beberapa mahasiswa diminta mengisi surat keterangan pendamping ijazah sesuai arahan kemendikbud, ijazah akan dicetak dengan transkip dan surat keterangan pendamping ijazah, sementara masih banyak mahasiswa belum mengisi SKPInya,” tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan yudisium serentak setelah mahasiswa yang munaqasyah sudah selesai dan kelengkapan berkas administrasi sudah rampung.
“(Kami) akan lakukan yudisium segera setelah yang selesai ujian hasil telah melakukan munaqasyah dan berkas rampung, mungkin Minggu ini atau Minggu depan, yang jelas bulan Desember ini,” tegasnya.
Meski begitu, Rahman mengakui pihaknya mengarahkan mahasiswa untuk bayar uang ramah tamah lebih cepat karena FSH akan melakukan prosesi itu sebelum wisuda.
“Kekhawatirannya mahasiswa akan pulang kampung kalau sudah Yudisium. Sehingga untuk pembayaran uang ramah tamah kami minta diawal sebelum mereka pulang kampung,” ujarnya.
Penulis: Dinda Lestari (magang)
Editor: Irham Syahril