Dinilai Condong ke Sains, Wacana Pemindahan Ilmu Falak ke FST Mencuat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Gedung FSH UIN Alauddin Makassar. l Foto: Washilah-Hilda Nurfaidah (magang)

Washilah – Muncul wacana pemindahan Program Studi (Prodi) Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) ke Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Alauddin Makassar. Kabar itu mencuat setelah pergantian pejabat baru lingkup kampus pertengahan Agustus lalu.

Wakil Dekan (Wadek) l bidang Akademik FSH, Rahman Syamsuddin membenarkan adanya pembicaraan pemindahan Prodi di jajaran pimpinan FSH. Namun menurutnya masih sebatas wacana.

“(Wacana pemindahan) ini didiskusikan pada 2021 dengan teman-teman FSH, namun belum ada informasi lanjutan,” ujarnya pada Washilah, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya meski mata kuliah Ilmu Falak kebanyakan mengarah ke pelajaran Sains, namun pemindahan ini masih sulit karena masih banyak pemberkasan yang harus dipenuhi terlebih persetujuan dari Kementerian Agama.

Apalagi menurutnya wacana ini baru dibahas di forum Dekan periode sebelumnya, dan Ketua Jurusan Ilmu Falak menolak wacana pemindahan tersebut.

“Ini masih wacana tapi sudah dibahas,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Jurusan Ilmu Falak, Fatmawati mengatakan menolak dengan tegas rencana pemindahan itu, menurutnya itu adalah wacana lama yang diungkit kembali.

Ia mengatakan jika prodi Ilmu Falak merupakan rumpun dari mata kuliah Syariah. Ia menyebut jika Ilmu Falak tidak tergolong dalam bidang sains terapan sehingga pemindahannya diklaim bukan hal yang tepat.

“Ilmu Falak itu rumpun ilmu Syariah, kami mempelajari sains murni untuk membuat aplikasi dan menopang pengetahuan terhadap arah kiblat yang benar, ujarnya pada Washilah.

Dia mengatakan meski Ilmu Falak mempelajari sains murni tapi tidak mengarah penuh ke sains terapan.

“(Ilmu Sains murni) penunjang Ilmu Falak terkait dengan ibadah,” paparnya.

Penulis: Monica Ayu Lestari (Magang)
Editor: Irham Syahril

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami