PPL Profesi Hukum Berakhir, Prodi IH Tarik Mahasiswa di AMM Law Firm

Facebook
Twitter
WhatsApp
Foto bersama peserta PPL IH dan Direktur AMM Law Firm, Alfian Maulana Malik, usai penarikan, di Kantor AMM Law Firm Bekasi, Jakarta, Rabu (30/8/2023). | Foto: Istimewa.

Washilah – Usai menjalani Praktek Pengenalan Lapangan (PPL) selama 45 hari, Jurusan Ilmu hukum (IH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar lakukan penarikan peserta PPL Profesi Hukum, di Kantor AMM Law Firm Bekasi, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Kegiatan ini diprakarsai oleh Ketua Jurusan Ilmu Hukum, Dr Rahman Syamsuddin, dan dilaksanakan mulai 25 Juli hingga 29 Agustus 2023.

Rahman Syamsuddin, mengungkapkan AMM Law Firm merupakan salah satu konsultan hukum yang cukup besar di Jakarta, karena menaungi sekitar 28 perusahaan yang menggunakan jasanya sebagai konsultan hukum.

“Di perusahaan ini saya melihat aspek kinerja, aspek pekerjaan maupun segala sesuatu yang dilakukan perusahaan ini terukur dan profesional,” ujarnya.

Ia juga berharap melalui PPL ini, mahasiswa Ilmu Hukum siap menghadapi dunia kerja.

“Alhamdulillah mahasiswa yang terbaik dari program magang ini akan direkrut bekerja di kantor AMM Law Firm setelah mereka selesai kuliah atau setelah mendapatkan titel Sarjana Hukum,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu peserta PPL, Sandy Azril, mengungkapkan ada beberapa kegiatan yang dilakukan selama proses PPL.

“Kegiatan yang kami lakukan selama masa PPL yaitu belajar terkait dengan corporate lawyer dan kenotariatan seperti pembuatan Akta Jual Beli (AJB), Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), pembuatan PT, dan lainnya,” ungkapnya.

Penulis: Rosdiana (Magang)

Editor: Nabila Rayhan

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami