Sekolah Legislatif Sema FUFP Bahas Pentingnya Pemahaman Legislasi Bagi Mahasiswa

Facebook
Twitter
WhatsApp
Pemaparan materi oleh Ketua Jurusan Ilmu Politik, Syahrir Karim pada kegiatan Sekolah Legislatif Sema FUFP. | Foto: Istimewa

Washilah – Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik (FUFP) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melaksanakan Sekolah Legislatif di Lecture Teater UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu-Minggu (10-11) Juni 2023 ini mengusung tema “Transformasi peran legislator muda yang visioner dalam mengawal stabilitas legislatif”.

Sekolah legislatif ini mendatangkan empat narasumber, yakni Ketua Program Studi Ilmu Politik, Syahrir Karim; Pemuda ICMI, Asfar Mutaaly Barelly; Ketua DPD PKS Kabupaten Gowa, Suardi; dan Direktur The Sawerigading Institute, Asri Tadda.

Syahrir Karim, dalam pemaparannya mengatakan, mahasiswa harus paham tentang sistem legislasi atau sistem politik di Indonesia.

“Sebagai kekuatan social control dan social change, mahasiswa harus mampu mengawal proses politik ini dan ikut mencerdaskan masyarakat secara politik,” harapnya.

Ia juga meyinggung soal pengaruh sistem proporsional tertutup terhadap kesehatan legislatif. Apalagi, sistem proporsional tertutup menjadi isu hangat beberapa waktu terakhir. Syarir mengatakan hal itu bermula ketika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta uji materi ke Mahkamah konstitusi (MK) terkait sistem proporsional terbuka ke tertutup.

“Masalah yang pertama ada pada partai politik (parpol) yang selama ini tidak menjalankan fungsinya secara maksimal. Masalah yang kedua, parpol juga tidak jelas ideologinya dan akhirnya menjadi alat mendapatkan kekuasaan semata, bukan sebagai instrumen demokrasi,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Sema FUFP, Jery Arya Pratama mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta.

“Dengan diadakannya kegiatan sekolah legislatif ini, mudah-mudahan dapat memberikan manfaat kepada para peserta dan dapat meningkatkan pengetahuan atau pemahaman tentang legislatif,” jelasnya.

Penulis : Heny Mustari (Magang)
Editor : Redaksi

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami