Washilah – Aliansi Uinam menggugat lakukan aksi tuntut DPR RI segera cabut UU Cipta Kerja, di depan DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (30/03/2023).
Beberapa pasal yang dituntut yaitu tentang, tenaga kerja pendidikan, tenaga kerja kesehatan, dan tenaga kerja buruh terdiri dari lembaga kemahasiswaan setiap fakultas.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Filsafat,dan Politik, Taufik, telah melakukan beberapa upaya demi mendapat respon dari Anggota DPR Sulawesi Selatan.
“Dengan melakukan pemblokadean jalan dan orasi ilmiah dengan menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat ataupun tuntutannya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat,” katanya.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema – U), Jumardi, mengatakan aksinya tidak mendapat respon karena pihak terkait tidak masuk kerja selama tiga hari.
“Dari beberapa aksi demonstrasi baik dari buruh, mahasiswa, nelayan, petani dan serikat berharap agar DPR-RI bisa jadikan bahan pertimbangan untuk mencabut UU cipta kerja saat ini,” tutupnya.
Penulis: Muhammad Iskar (Magang)
Editor : Heni Handayani