Washilah – Lembaga dakwah pada mulanya dianggap sebagai lembaga yang tidak memiliki posisi yang jelas oleh sebagian sivitas akademik.
Hal itu diungkapkan Pembina Lembaga Dakwah Fakuktas (LDF) Ar-Rahmah, H Achmad Abdi Amsir saat Dialog Lembaga yang dilaksanakan oleh LDF Ar-Rahmah Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), di Leacture Theatre (LT) FUF, Sabtu (24/09/2022).
Abdi bercerita, di tahun pertama, banyak yang mempertanyakan posisi LDF Ar-Rahmah dalam lembaga kemahasiswaan.
“Tiba-tiba muncul lembaga dakwah fakultas yang kemudian dipertanyakan oleh para pimpinan lembaga kemahasiswaan,” ungkapnya.
Namun, modal LDF pada saat itu, kata dia adalah mereka termasuk dalam lembaga yang bersifat struktural vertikal dengan LDK Al-Jami’ yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) langsung oleh Rektor.
“Sedangkan kita di fakultas yang meng-SK-kan adalah Dekan Fakultas FUF,” katanya.
Pada saat itu, Dekan FUF, Prof Arifuddin Ahmad, langsung turun tangan. Ia menegaskan bahwa Eksistensi LDF adalah keputusannya sebagai Dekan.
“LDF Ar-Rahmah yang SK-kan adalah saya. Kalau kau pertanyakan eksistensinya berarti kau pertanyakan keputusan saya sebagai dekan,” ucap Abdi menirukan ucapan Prof Arifuddin kala itu.
Selain itu, Abdi menceritakan bagaimana tantangan yang terjadi di masa Covid-19 kemarin.
“Dalam perekrutan kita tidak bisa langsung membina dengan baik karena di tahun itu kita semua online. Proses tarbiyah (keilmuan) juga tidak seperti proses tarbiyah di tahun sebelumnya,” tutur pembina yang sudah menjabat selama sembilan tahun tersebut.
Terakhir, ia berharap kemampuan perekrutan bisa normal seperti sedia kala dan proses tarbiyah sudah siap.
“Semoga ini bisa mengimbangi kemampuan perekrutan kita sehingga proses riayahnya bisa lebih baik lagi,” tutupnya.
Penulis : Hilda Nurfaidah (Magang)
Editor : Jushuatul Amriadi