Washilah – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Prof Darussalam menegaskan tidak ada pungutan liar (Pungli) selama proses Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) berlangsung.
“Tidak bisa seperti itu, kasihan mahasiswa baru. Itu jadi kebiasaan buruk, setiap kali ada penerimaan, dijadikan alasan untuk memungut (pungli),” tegas mantan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum itu saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Prof Darussalam meminta agar pimpinan fakultas lebih memperhatikan instruksi dari surat edaran bernomor B-1942/Un.06.I/PP.00.09/08/2022.Â
“Kalau itu sudah sampai di tingkat pimpinan fakultas, harusnya mereka yang jabarkan ke bawah (lembaga kemahasiswaan) supaya mereka tahu tidak ada pungutan apapun,” katanya.
Ia juga mengimbau mahasiswa baru untuk tidak membawa kendaraan pribadi saat PBAK, itu bertujuan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan serta pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sebaiknya diantar teman, keluarga, atau pakai transportasi umum saja,” tutur Guru Besar dalam Bidang Politik Islam itu.
Selanjutnya, dalam surat edaran, mahasiswa baru juga diwajibkan membawa peralatan salat, membawa bekal, serta kantong untuk tempat sampah dan sepatu.
Penulis : Irham Sari
Editor : Jushuatul Amriadi