ALSC UIN Alauddin Tuntaskan Kegiatan Magang di Tiga Instansi  

Facebook
Twitter
WhatsApp
Penyerahan cendramata oleh peserta magang ALSC kepada ketua PN Sungguminasa, Dr Hasanuddin SH MH saat penarikan peserta magang di PN Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (15/8/2022). | Foto : Nur Fadillah Ashri

Washilah – Setelah sebulan , Alauddin Law Study Center (ALSC) UIN Alauddin Makassar melakukan penarikan peserta magang di masing-masing instansi. 

Sejak 14 Juli hingga 15 Agustus 2022, 15 peserta mengikuti pemagangan di tiga instansi, di antaranya: Pengadilan Agama Sungguminasa, Pengadilan Negeri Sungguminasa, dan Kepolisian Resor (Polres) Gowa. 

“Ini merupakan kegiatan internship program yang digarap oleh bidang affairs sebagai wadah Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum khususnya anggota ALSC dalam memahami dunia kerja,” ucap Direktur ALSC, Muh Zahrir Adhiyaksa.

Zahrir berharap, setelah mengikuti internship program ini, mahasiswa mempunyai kemampuan analisa yang lebih baik.

Sementara itu, salah satu peserta magang, Muh Hakim yang menjalani pemagangan di Polres Gowa menceritakan kegiatan-kegiatan yang ia lakukan saat magang di bagian Kasi Hukum Polres Gowa. Hal yang menarik, kata dia adalah mengikuti gelar perkara.

“Selama 30 hari magang, kami diajarkan membuat berkas perkara mulai dari laporan polisi hingga penyerahan berkas ke kejaksaan,” jelas Hakim.

Penulis : Wawan Wilano (Magang) 

Editor : Jushuatul Amriadi

 

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami